BERITA TERKINI
OJK: Investasi Modal Ventura ke Fintech Kian Selektif di Tengah Pengetatan Global

OJK: Investasi Modal Ventura ke Fintech Kian Selektif di Tengah Pengetatan Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan minat perusahaan modal ventura (PMV) terhadap sektor financial technology (fintech) semakin selektif seiring pengetatan strategi investasi secara global. OJK menilai kehati-hatian ini dipengaruhi sejumlah pertimbangan utama, mulai dari risiko hingga prospek pertumbuhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan selektivitas tersebut berkaitan dengan penilaian investor terhadap karakteristik bisnis fintech.

“Minat perusahaan modal ventura (PMV) terhadap fintech dipengaruhi antara lain pertimbangan risiko, prospek pertumbuhan, dan profil pengembalian investasi,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.

Meski investasi lebih berhati-hati, OJK menegaskan fintech tetap dipandang strategis dalam ekosistem inovasi keuangan nasional. “Sektor fintech tetap menjadi bagian dari ekosistem inovasi keuangan yang strategis,” ujarnya.

Data OJK menunjukkan, hingga Oktober 2025 portofolio PMV masih terdiversifikasi, dengan porsi terbesar pada sektor perdagangan sebesar Rp7,86 triliun atau 46,48%. Setelah itu, sektor penyewaan tercatat Rp2,17 triliun (12,85%), disusul sektor informasi dan komunikasi sebesar Rp1,81 triliun (10,68%).

Di tengah ketidakpastian ekonomi, OJK tetap optimistis kinerja industri modal ventura dapat tumbuh positif. Agusman menyebut peluang pertumbuhan antara lain berasal dari kemampuan modal ventura mendanai start-up yang telah mencatatkan keuntungan, serta ekspansi ke sektor hilirisasi dan peningkatan investasi syariah.