BERITA TERKINI
OJK dan Asosiasi Emiten Sepakat Dorong Peningkatan Free Float 15% untuk Perkuat Integritas Pasar Modal

OJK dan Asosiasi Emiten Sepakat Dorong Peningkatan Free Float 15% untuk Perkuat Integritas Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi guna memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Salah satu fokus yang dibahas adalah kebijakan peningkatan porsi saham free float menjadi 15%.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2). Pertemuan itu dihadiri Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran OJK, BEI, dan pengurus AEI.

Hasan Fawzi mengatakan diskusi berlangsung konstruktif dan menunjukkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri. Emiten yang tergabung dalam AEI, menurut dia, menyatakan dukungan menyeluruh terhadap agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan OJK.

“Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup sejumlah pilar penting penguatan integritas pasar,” ujar Hasan.

OJK menilai kebijakan free float 15% merupakan bagian integral dari reformasi pasar modal nasional. Tujuannya antara lain memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola emiten yang lebih transparan dan akuntabel.

Peningkatan porsi kepemilikan publik juga dinilai dapat memperkuat kontrol pasar terhadap emiten, sekaligus meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor institusional global.

Dari sisi emiten, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut dengan catatan penerapannya dilakukan secara bertahap, terukur, dan mempertimbangkan kesiapan pasar.

“Secara umum kami support OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh,” ujar Armand.

Selain peningkatan free float, AEI juga menyatakan dukungan terhadap agenda reformasi lainnya, meliputi penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor untuk meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1%, penataan peran investor institusi agar keseimbangan pasar tetap terjaga, serta penguatan program edukasi berkelanjutan dan literasi keuangan bagi investor ritel.

OJK menegaskan implementasi kebijakan reformasi akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing emiten serta kondisi pasar secara keseluruhan. Sebagai langkah awal, OJK disebut tengah menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa.

Sejalan dengan itu, BEI akan menyiapkan hot desk dan tim khusus untuk mendampingi emiten dalam proses penyesuaian kebijakan.

Dengan kesepakatan tersebut, OJK dan AEI menempatkan kebijakan free float 15% sebagai salah satu pilar dalam penguatan integritas pasar modal, yang akan dijalankan bertahap guna menjaga stabilitas pasar dan mendukung daya tarik investasi jangka panjang.