BERITA TERKINI
OJK dan Asosiasi Emiten Perkuat Reformasi Integritas Pasar Modal, Dorong Free Float 15 Persen

OJK dan Asosiasi Emiten Perkuat Reformasi Integritas Pasar Modal, Dorong Free Float 15 Persen

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia. Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Pertemuan itu dihadiri Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat OJK, BEI, dan pengurus AEI.

Hasan Fawzi mengatakan diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada percepatan reformasi pasar modal, khususnya kebijakan peningkatan porsi saham publik (free float) menjadi 15 persen. Ia menyebut emiten yang tergabung dalam AEI menyatakan dukungan menyeluruh terhadap arah kebijakan tersebut.

“Dukungan yang disampaikan tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup berbagai pilar penting dalam penguatan integritas pasar modal,” ujar Hasan.

Menurut Hasan, kebijakan free float merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal nasional. Tujuannya antara lain memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia menilai keterbukaan kepemilikan saham yang lebih besar dapat meningkatkan partisipasi publik, memperkuat mekanisme kontrol pasar, serta membuat pasar modal Indonesia lebih menarik bagi investor institusional global.

Sementara itu, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan asosiasi mendukung kebijakan free float yang diterapkan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan masing-masing emiten.

“Kami pada prinsipnya mendukung langkah OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh,” katanya.

Selain free float, AEI juga menyatakan dukungan terhadap agenda reformasi lain, di antaranya penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor guna meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran investor institusi, serta penguatan edukasi dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Hasan menambahkan, keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri dinilai menjadi modal penting agar reformasi pasar modal berjalan menyeluruh. OJK bersama BEI, kata dia, akan menerapkan kebijakan secara hati-hati, bertahap, dan terukur, sambil tetap membuka ruang dialog intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai tahap awal, OJK tengah menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa agar pelaku pasar memiliki kepastian arah kebijakan serta waktu penyesuaian yang memadai. BEI juga akan menyiapkan hot desk dan tim khusus untuk mendampingi emiten, sementara AEI berkomitmen mengintensifkan koordinasi guna menyukseskan agenda reformasi pasar modal yang telah disepakati.