BERITA TERKINI
OJK Catat Kinerja Jasa Keuangan Aceh Menguat, Aset Perbankan Capai Rp62,23 Triliun

OJK Catat Kinerja Jasa Keuangan Aceh Menguat, Aset Perbankan Capai Rp62,23 Triliun

Kinerja industri jasa keuangan di Aceh dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan pada aset perbankan, dana pihak ketiga, serta penyaluran pembiayaan yang terus bertumbuh.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menyampaikan bahwa perkembangan tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah dan memperkuat peran perbankan dalam mendorong ekonomi daerah. Menurutnya, perbankan syariah di Aceh terus menunjukkan tren positif baik dari sisi penghimpunan dana masyarakat maupun penyaluran pembiayaan ke sektor produktif.

Berdasarkan data OJK per 31 Januari 2026, total aset perbankan di Aceh tumbuh 19,15 persen menjadi Rp62,23 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 13,35 persen menjadi Rp44,57 triliun, sementara penyaluran pembiayaan melonjak 52,15 persen menjadi Rp47,41 triliun.

Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio Non Performing Financing (NPF) disebut tetap terjaga di bawah 5 persen. Adapun rasio Finance to Deposit Ratio (FDR) tercatat 106,38 persen, yang menunjukkan dana masyarakat yang dihimpun telah tersalurkan secara optimal dalam bentuk pembiayaan.

Meski demikian, OJK mencatat pembiayaan berdasarkan lokasi proyek lebih tinggi dibandingkan pembiayaan berdasarkan lokasi bank. Per Januari 2026, pembiayaan proyek mencapai Rp53,94 triliun, melampaui pembiayaan berdasarkan lokasi bank sebesar Rp47,41 triliun.

Daddi menilai kondisi tersebut mengindikasikan kebutuhan pembiayaan di Aceh masih lebih besar dibandingkan dana yang dihimpun di daerah, sehingga diperlukan peningkatan arus investasi. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan ekosistem investasi untuk menarik investor, serta mendorong lembaga jasa keuangan menghadirkan produk pembiayaan yang inovatif dan adaptif.

Pada sektor Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), aset tercatat Rp917 miliar atau menurun 2,18 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga mencapai Rp565 miliar, sementara pembiayaan sebesar Rp696 miliar. Namun, kualitas pembiayaan menunjukkan perbaikan dengan penurunan rasio NPF dari 13,87 persen menjadi 13,64 persen.

Sektor perusahaan pembiayaan syariah juga mencatat pertumbuhan. Penyaluran pembiayaan pada Desember 2025 mencapai Rp5,67 triliun, meningkat dari Rp5,05 triliun pada tahun sebelumnya, dengan rasio NPF tetap terjaga di 1,40 persen.

Sementara itu, sektor pasar modal di Aceh mengalami peningkatan signifikan. Jumlah investor hingga Desember 2025 mencapai 224.722 Single Investor Identification (SID), tumbuh 51,96 persen secara tahunan. Investor saham tercatat sebanyak 88.152 SID dengan nilai transaksi mencapai Rp2,142 triliun atau meningkat 159,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, OJK Aceh menyatakan terus mendorong literasi dan inklusi keuangan melalui program edukasi yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku jasa keuangan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Sepanjang 2026, OJK Aceh telah melaksanakan delapan kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau enam segmen prioritas—perempuan, pelajar dan mahasiswa, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, masyarakat umum, serta karyawan—dengan total peserta 2.528 orang dari tiga kabupaten/kota.