BERITA TERKINI
OJK Catat 22 Fintech P2P Lending dengan Kredit Macet di Atas 5% per September 2025

OJK Catat 22 Fintech P2P Lending dengan Kredit Macet di Atas 5% per September 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di atas 5% per September 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025). “Posisi per September 2025, terdapat 22 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%,” ujarnya.

Agusman mengatakan OJK telah meminta rencana aksi (action plan) kepada para penyelenggara tersebut untuk menurunkan angka TWP90. OJK juga akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap pelaksanaan rencana aksi dalam upaya perbaikan tingkat TWP90.

Meski masih ada penyelenggara yang mencatatkan TWP90 di atas 5%, Agusman menyebut tingkat TWP90 industri fintech lending secara keseluruhan masih terjaga di bawah 5%.

Per September 2025, TWP90 industri fintech P2P lending tercatat sebesar 2,82%. Angka ini meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar 2,38%, serta lebih tinggi dari posisi Agustus 2025 yang sebesar 2,60%.

Di sisi lain, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Nilai tersebut tumbuh 22,01% secara tahunan (year on year/YoY).