BERITA TERKINI
OJK Catat 18 Penyelenggara P2P Lending dengan TWP90 di Atas 5% pada Januari 2026

OJK Catat 18 Penyelenggara P2P Lending dengan TWP90 di Atas 5% pada Januari 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 18 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Januari 2026.

Menurut OJK, daftar penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% tersebut didominasi oleh penyelenggara yang bergerak pada penyaluran ke sektor produktif.