Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Pasar Modal sebagai langkah untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar saham Indonesia.
Pembentukan satgas ini ditujukan untuk mengawal pelaksanaan delapan rencana aksi pembenahan yang telah disiapkan. OJK menyatakan langkah tersebut akan difokuskan pada upaya perbaikan yang bersifat konkret guna memperkuat kepercayaan terhadap pasar modal.
Melalui satgas tersebut, OJK menargetkan penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pasar saham, sehingga pasar modal Indonesia dinilai lebih kredibel sekaligus menarik bagi pelaku pasar.

