BERITA TERKINI
OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Reformasi Pasar Modal, Risiko Penurunan Bobot Indonesia di MSCI Mengemuka

OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Reformasi Pasar Modal, Risiko Penurunan Bobot Indonesia di MSCI Mengemuka

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan telah menuntaskan empat agenda reformasi pasar modal yang diajukan kepada MSCI. Meski dinilai memperkuat transparansi dan kualitas pasar, langkah ini juga membuka kemungkinan penyesuaian bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI.

Empat reformasi tersebut mencakup penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1% kepada publik, peningkatan kualitas data investor melalui granularitas klasifikasi investor, kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%, serta pengumuman saham dengan kategori high shareholding concentration (HSC).

Pjs. Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan transparansi yang diperkuat melalui reformasi tersebut dapat berdampak pada penilaian MSCI terhadap saham-saham Indonesia yang sudah masuk dalam indeks global. Ia menyebut ada kemungkinan sebagian saham dikeluarkan atau bobotnya diturunkan setelah hasil analisis terkait granularitas maupun HSC diterapkan.

“Jadi bisa saja ada potensi, misalnya potensi penurunan bobot untuk saham-saham Indonesia, baik dari hasil analisis granularity maupun high shareholding concentration,” kata Jeffrey pada Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, Jeffrey menilai dampak jangka panjangnya berpotensi positif bagi pasar saham Indonesia. Ia menyampaikan keyakinan bahwa perbaikan struktur dan transparansi akan mendukung kenaikan bobot saham Indonesia di masa mendatang, seiring pasar yang bersifat forward looking dalam menilai prospek perbaikan kualitas.

Menurut Jeffrey, terlepas dari potensi penurunan bobot, pasar dapat merespons secara positif. Ia menegaskan langkah yang ditempuh BEI bersama OJK bukan ditujukan untuk menggerakkan pasar naik atau turun, melainkan memperbaiki fondasi dan tata kelola pasar modal.

Di sisi lain, catatan IPO Platinum Club menyebut saham yang sudah berada dalam indeks MSCI dan masuk daftar HSC berpotensi langsung dikeluarkan dari indeks dan tidak dapat kembali masuk selama 12 bulan. Tim analis IPO Platinum Club juga menuliskan bahwa saham baru yang masuk dalam kategori HSC dipastikan tidak bisa masuk ke dalam indeks MSCI.

Pengamat Pasar Modal Hendra Wardana menilai pengumuman HSC penting karena memberi sinyal peringatan kepada investor mengenai saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada segelintir pihak, sehingga risikonya lebih tinggi. Ia menilai, dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kualitas emiten karena perusahaan terdorong memiliki struktur pemegang saham yang lebih sehat dan free float yang lebih besar.