Pasar modal Indonesia memasuki fase baru setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menuntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar. Langkah ini dinilai menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kualitas bursa sekaligus mendorong pasar modal Indonesia menuju standar global yang lebih tinggi.
CO-Founder PasarDana sekaligus praktisi pasar modal, Hans Kwee, menilai reformasi transparansi yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menjadi momentum penting bagi transformasi pasar modal nasional. Menurutnya, sejumlah kebijakan transparansi berpotensi memberikan dampak positif bagi kualitas pasar dalam jangka panjang.
Namun, Hans mengingatkan bahwa dalam jangka pendek, saham-saham yang terdampak langsung oleh kebijakan transparansi—terutama yang memiliki konsentrasi kepemilikan tertentu—berpeluang mengalami peningkatan volatilitas. Ia menyebut dampak tersebut dapat memengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), termasuk pada saham-saham berkapitalisasi besar tertentu.
Hans memperkirakan setelah proses penyesuaian selesai, pasar akan kembali bergerak lebih normal. Ia menilai reformasi ini justru dapat memperkuat mekanisme pembentukan harga karena pergerakan saham ke depan lebih mencerminkan nilai fundamental perusahaan. Menurutnya, peningkatan transparansi juga dapat membantu pasar modal Indonesia naik kelas.
Ia mencontohkan pengalaman India yang pernah menghadapi persoalan serupa terkait struktur pasar sekitar 2010. Setelah melakukan reformasi transparansi dan tata kelola, India disebut menjadi salah satu tujuan utama investor global. Hans menyoroti bobot India dalam indeks global MSCI yang meningkat dari sekitar 8% menjadi hampir 20% saat ini, yang ia kaitkan dengan meningkatnya kepercayaan investor asing. Dari pengalaman tersebut, ia menilai peluang Indonesia untuk mengalami kenaikan bobot di indeks MSCI dan FTSE pada masa depan terbuka lebar.
Pengamat pasar modal, Reydi Octa, turut menilai agenda reformasi transparansi yang diselesaikan OJK sebagai langkah maju untuk memperbaiki struktur pasar saham Indonesia. Ia menyoroti sejumlah kebijakan seperti pembukaan data kepemilikan saham di atas 1%, pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), serta kebijakan peningkatan free float sebagai instrumen penting untuk membentuk pasar yang lebih sehat.
Menurut Reydi, transparansi kepemilikan saham selama ini menjadi salah satu isu struktural yang memengaruhi kepercayaan investor, terutama terkait pergerakan harga saham berkapitalisasi kecil dan menengah yang kerap bergejolak. Dengan pengungkapan kepemilikan yang lebih rinci serta pengumuman saham dengan konsentrasi pemegang saham tinggi, pelaku pasar dinilai memperoleh tambahan informasi untuk menilai risiko likuiditas maupun potensi volatilitas suatu saham.
Meski demikian, Reydi mengingatkan dampak stabilisasi tidak akan terjadi seketika. Ia memperkirakan volatilitas pada saham lapis bawah masih akan terjadi dalam jangka pendek, sementara efek stabilisasi baru terasa secara bertahap seiring adaptasi pasar terhadap aturan transparansi yang baru.