Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan penguatan tiga pilar utama—infrastruktur, talenta digital, dan tata kelola—menjadi fondasi penting untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif dan digital nasional yang inklusif serta berdaya saing global.
“Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur yang merata dan berkualitas, pengembangan talenta digital kreatif dan kompeten, serta tata kelola yang berlandaskan etika teknologi. Ketiga aspek ini menjadi kunci agar ekonomi digital dan kreatif Indonesia tumbuh secara berkelanjutan dan inklusif,” ujar Nezar dalam keterangannya terkait Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital di Primakara University, Denpasar, Bali, Jumat (31/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Nezar mengapresiasi inovasi mahasiswa Primakara University yang menampilkan beragam aplikasi dan gim dengan ide segar serta visual menarik. Menurutnya, karya-karya itu menjadi indikasi kesiapan generasi muda Indonesia untuk menjadi motor penggerak ekonomi kreatif berbasis teknologi digital.
“Saya terkesan dengan kreativitas mahasiswa di sini, karya mereka membuktikan bahwa anak muda Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat global dan memperkuat posisi ekonomi kreatif nasional,” katanya.
Nezar juga menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif saat ini berkontribusi lebih dari Rp1.500 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap lebih dari 24 juta tenaga kerja. Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan transformasi digital yang mendorong pertumbuhan sektor-sektor kreatif di berbagai daerah.
“Sektor ekonomi kreatif adalah kekuatan riil yang terus tumbuh. Transformasi digital menjadi enabler bagi percepatan pertumbuhannya,” ujarnya.
Selain itu, Nezar menyoroti peran kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam meningkatkan produktivitas dan kreativitas di sektor ekonomi kreatif. Namun, ia mengakui adopsi AI masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari biaya yang tinggi, kompleksitas teknis, hingga ketidakpastian regulasi terkait hak cipta.
“Adopsi AI masih terbatas karena biaya yang tinggi dan belum adanya kejelasan regulasi. Di sisi lain, teknologi ini juga menimbulkan tantangan etika, karena kemampuannya yang superrealistik dapat disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Karena itu, tata kelola yang baik menjadi sangat penting,” jelasnya.

