Bantul—Risalah Islam Berkemajuan (RIB), keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta pada 2022, dinilai sebagai dokumen strategis yang merumuskan secara utuh pandangan dunia (worldview) Muhammadiyah. Namun, nilai-nilai yang termuat di dalamnya dinilai perlu diturunkan ke level praksis, termasuk dalam bidang ekonomi dan kewirausahaan.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) sekaligus Wakil Ketua Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Ghufron Mustaqim, dalam Pengajian Ramadan 1447 H PP Muhammadiyah yang digelar Ahad (22/2/26) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Student Dormitory.
Ghufron menilai RIB memuat pandangan komprehensif tentang kehidupan, termasuk aspek ekonomi. Ia menyebut sejumlah kata kunci dalam dokumen tersebut, antara lain keadilan ekonomi, pemberdayaan, literasi ekonomi, budaya kedermawanan, serta kebangkitan ekonomi umat.
“RIB adalah dokumen yang brilian karena mengkristalisasi worldview Muhammadiyah. Nilai-nilainya perlu diturunkan ke level praksis di berbagai bidang, termasuk wirausaha,” ujarnya.
Dari pemahaman itu, Ghufron menginisiasi gagasan untuk menyadur RIB menjadi panduan praktis bagi pengusaha Muhammadiyah. Ia menilai hingga kini belum tersedia rujukan yang komprehensif mengenai bagaimana sosok pengusaha Islam berkemajuan diwujudkan dalam praktik bisnis sehari-hari.
Menurutnya, banyak pelaku usaha muslim masih mengadopsi falsafah bisnis dari perspektif sekuler, kapitalistik, dan materialistik. Karena itu, ia menekankan pentingnya Muhammadiyah mengontekstualisasikan RIB ke dalam dunia usaha.
Ia juga menyoroti pendekatan ekonomi global yang dominan saat ini yang dinilai cenderung berorientasi pada keuntungan semata, bahkan kerap menghalalkan berbagai cara demi pertumbuhan bisnis. Pola tersebut, kata Ghufron, memicu persoalan global seperti ketimpangan ekonomi ekstrem, kemiskinan, konflik sosial, hingga kerusakan lingkungan.
“Krisis yang terjadi hari ini banyak bersumber dari pendekatan ekonomi yang sekuler-kapitalistik. Ini bertentangan dengan nilai-nilai RIB,” tegasnya.
Karena itu, Ghufron menekankan pentingnya menjadikan RIB sebagai fondasi utama dalam pengelolaan usaha. Ia mengatakan model bisnis yang dikembangkan perlu menempatkan nilai ketuhanan sebagai pusat orientasi, sehingga tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menghadirkan keberkahan dan kemaslahatan.
“Pengelolaan bisnis harus meletakkan Allah sebagai pusat orientasi. Pendekatan ini tentu berbeda dengan falsafah bisnis yang berangkat dari sekularisme dan materialisme,” katanya.
Ghufron menilai potensi ekonomi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah sangat besar dan dapat terus diperluas apabila RIB dijadikan basis ideologis sekaligus operasional dalam pengembangan usaha. Ia mendorong agar upaya tersebut dimasifkan hingga ke level praksis agar tetap relevan dengan tantangan zaman.
Ia menegaskan penguatan pilar ekonomi Muhammadiyah bukan semata agenda organisasi, melainkan bagian dari strategi dakwah berkemajuan yang menyentuh aspek kesejahteraan umat. Melalui sinergi nilai ideologis dan profesionalitas pengelolaan usaha, Muhammadiyah diharapkan mampu menghadirkan model ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berdampak luas bagi masyarakat.

