BERITA TERKINI
Mitra Dagang AS di Asia Cermati Tarif Baru Trump Usai Putusan Mahkamah Agung

Mitra Dagang AS di Asia Cermati Tarif Baru Trump Usai Putusan Mahkamah Agung

Mitra dagang Amerika Serikat (AS) di Asia menimbang ketidakpastian baru setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif impor baru, hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung membatalkan banyak bea masuk besar yang sebelumnya digunakan pemerintahannya untuk meluncurkan perang dagang global.

Putusan pengadilan itu membatalkan sejumlah tarif yang diberlakukan terhadap negara-negara pengekspor utama Asia, termasuk China, Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan—wilayah yang juga menjadi bagian penting dari rantai pasokan teknologi global, termasuk industri semikonduktor.

Tak lama setelah putusan tersebut, Trump menyatakan akan memberlakukan bea masuk baru sebesar 10% untuk impor AS dari semua negara mulai Selasa. Tarif itu kemudian dinaikkan menjadi 15% pada hari Sabtu. Bea masuk baru tersebut ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berbeda dan berlaku selama 150 hari. Sejumlah analis memperingatkan kebijakan lanjutan masih mungkin muncul, yang berpotensi menambah kebingungan bagi pelaku usaha dan investor.

Sebelum putusan Mahkamah Agung, dorongan tarif Trump telah memperketat hubungan diplomatik Washington dengan sejumlah negara Asia, terutama ekonomi yang bergantung pada ekspor dan terintegrasi dalam rantai pasokan menuju pasar AS.

Di Jepang, juru bicara pemerintah pada hari Sabtu mengatakan Tokyo akan menelaah isi putusan dan respons pemerintahan Trump, lalu menanggapinya dengan tepat. Pada hari Minggu, Itsunori Onodera—eksekutif Partai Demokrat Liberal (LDP) pimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi dan mantan menteri pertahanan—menyebut tarif baru Trump “keterlaluan”. Dalam program bincang-bincang di Fuji Television, Onodera yang juga kepala kebijakan pajak LDP menyatakan kekhawatirannya bahwa langkah itu dapat mempercepat negara-negara menjauh dari AS.

China, yang disebut sedang bersiap menjamu Trump pada akhir Maret, belum memberikan tanggapan atas langkah tarif terbaru karena tengah memasuki libur panjang. Namun, dari Hong Kong, pejabat keuangan senior Christopher Hui—sekretaris layanan keuangan dan perbendaharaan—menggambarkan situasi di AS sebagai “kegagalan total”. Hui menilai pungutan baru Trump justru menegaskan keunggulan perdagangan Hong Kong, termasuk stabilitas kebijakan dan kepastian bagi investor.

Hong Kong beroperasi sebagai wilayah bea cukai terpisah dari China daratan, status yang selama ini melindunginya dari paparan langsung tarif AS yang menargetkan barang-barang Tiongkok. Meski Washington telah mengenakan bea masuk pada ekspor China daratan, produk buatan Hong Kong umumnya menghadapi tarif lebih rendah, sehingga arus perdagangan dinilai tetap dapat dipertahankan ketika ketegangan Sino-AS meningkat.

Di sisi lain, peningkatan bea masuk sepanjang 2025 hingga awal 2026 telah memunculkan dampak nyata di kawasan. Pelacakan pengungkapan perusahaan menunjukkan sejumlah korporasi di Asia-Pasifik melaporkan kerugian finansial, pergeseran pasokan, hingga penarikan.

Putusan pengadilan pada hari Jumat disebut hanya menyangkut tarif yang diluncurkan Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), yang ditujukan untuk kondisi darurat nasional. Global Trade Alert memperkirakan putusan itu, dengan sendirinya, memangkas tarif rata-rata tertimbang perdagangan AS hampir setengahnya dari 15,4% menjadi 8,3%.

Untuk negara-negara yang sebelumnya dikenai tarif lebih tinggi, perubahannya dinilai lebih besar. Bagi China, Brasil, dan India, putusan tersebut berarti pengurangan hingga dua digit persentase poin, meski tingkat tarifnya disebut masih tinggi.

Di Taiwan, pemerintah menyatakan tengah memantau situasi secara cermat, sembari mencatat bahwa pemerintah AS belum menentukan bagaimana sepenuhnya menerapkan kesepakatan dagang dengan banyak negara. Kabinet Taiwan menyebut dampak awal terhadap Taiwan tampak terbatas, namun pemerintah akan menjaga komunikasi erat dengan AS untuk memahami detail implementasi dan merespons secara tepat.

Taiwan juga disebut telah menandatangani dua kesepakatan terbaru dengan AS, yakni nota kesepahaman bulan lalu yang mewajibkan Taiwan berinvestasi sebesar US$250 miliar, serta kesepakatan bulan ini untuk menurunkan apa yang disebut Trump sebagai tarif “timbal balik”.

Meski demikian, bahkan sebelum bea masuk baru dinaikkan menjadi 15%, para analis menilai putusan pengadilan kemungkinan hanya memberi keringanan terbatas bagi ekonomi global. Mereka memperingatkan potensi kebingungan lanjutan karena negara-negara dan pelaku perdagangan bersiap menghadapi kemungkinan langkah Trump mencari jalur lain untuk menerapkan bea masuk di luar putusan tersebut.

Dari Thailand, Kepala Kantor Kebijakan dan Strategi Perdagangan Nantapong Chiralerspong menilai putusan itu bahkan bisa menguntungkan ekspor negaranya. Menurutnya, ketidakpastian dapat memicu gelombang baru front-loading, ketika pengirim barang berlomba mengirim produk ke AS lebih cepat karena khawatir tarif akan kembali naik.