Spekulasi beredar di kalangan sebagian pelaku pasar menyusul respons otoritas pasar modal terhadap keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Salah satu isu yang mengemuka adalah kemungkinan sejumlah emiten merespons rencana kenaikan minimum free float dengan langkah go private.
Rencana penyesuaian aturan tersebut mengarah pada kenaikan minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait kebijakan itu.
Proses pengumpulan masukan dibuka dalam periode 4 Februari 2026 hingga 19 Februari 2026. Setelah tahap ini, penyesuaian minimum free float tersebut disebut akan segera menjadi kenyataan.

