BERITA TERKINI
Menteri PANRB Serahkan Laporan Keuangan 2025, BPK Mulai Pemeriksaan dan Soroti Penguatan SP4N

Menteri PANRB Serahkan Laporan Keuangan 2025, BPK Mulai Pemeriksaan dan Soroti Penguatan SP4N

JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) untuk periode 2024 hingga Semester I 2025, sekaligus entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Rini juga menyerahkan Laporan Keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025. Penyerahan ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kementerian kepada negara dan publik, serta penegasan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rini menyampaikan bahwa SP4N merupakan instrumen strategis untuk mendorong pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penguatan sistem pengaduan publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Entry meeting pemeriksaan laporan keuangan, lanjutnya, memiliki arti penting sebagai pemenuhan standar pemeriksaan BPK. Dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), salah satunya diatur bahwa pemeriksa BPK perlu membangun komunikasi yang efisien dan efektif selama proses pemeriksaan agar berjalan lancar.

Anggota III BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III Akhsanul Khaq menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan pemeriksaan juga bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.

Rini menambahkan, laporan keuangan tidak semata kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk mengukur efektivitas program dan penggunaan anggaran dalam mendukung reformasi birokrasi. Ia berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja organisasi.

Kegiatan tersebut disebut mencerminkan sinergi antara Kementerian PANRB dan BPK dalam memperkuat sistem pengawasan serta akuntabilitas keuangan negara. Rini berharap kolaborasi itu dapat mendorong pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan dan efisien, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan reformasi birokrasi di Indonesia.