Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menyerap dampak kenaikan harga minyak global, antara lain dengan menanggung kenaikan biaya energi agar tidak langsung dirasakan masyarakat melalui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Di luar tidak ada gejolak berarti kan sekarang? Karena pemerintah meng- absorb kenaikan biayanya,” ujar Purbaya dalam wawancara doorstop di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM subsidi. Ia menjelaskan kebijakan fiskal berfungsi sebagai peredam gejolak global, termasuk saat harga minyak dunia meningkat. Menurutnya, apabila kenaikan harga minyak langsung diteruskan ke harga BBM, kondisi tersebut berpotensi memperlambat ekonomi dan menekan daya beli masyarakat.
Ia menilai kemampuan APBN untuk menyerap kenaikan harga minyak masih memadai pada kondisi saat ini. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kemungkinan kenaikan harga yang lebih tinggi karena harga minyak dunia bersifat fluktuatif.
Menanggapi pertanyaan mengenai peluang harga minyak dunia menyentuh 150 dolar AS per barel, Purbaya berpendapat lonjakan tersebut tidak akan berlangsung lama karena dapat memicu resesi global. “Tidak apa-apa (kalau harga minyak ke level 150 dolar AS per barel), kita pasti selamat. Kita tidak akan hancur. Kenapa? Tidak akan lama ke 150 dolar. Karena semuanya akan resesi. Sehabis itu jatuh dalam sekali,” katanya.
Ia mencontohkan lonjakan harga minyak pada masa lalu yang sempat mencapai sekitar 150 dolar AS per barel sebelum akhirnya turun drastis. Menurutnya, hal itu menunjukkan ekonomi global tidak dapat bertahan lama jika harga minyak terlalu tinggi.
Purbaya juga menilai produsen minyak pada akhirnya tidak akan membiarkan harga bertahan tinggi dalam waktu lama, karena kondisi tersebut dapat merugikan mereka sendiri ketika permintaan energi turun akibat perlambatan ekonomi global.
Di sisi lain, pemerintah disebut tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila harga minyak terus meningkat dalam jangka waktu lama. Dalam kondisi tertentu, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan anggaran untuk meminimalkan dampak terhadap perekonomian domestik.
Saat ditanya mengenai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pelebaran defisit anggaran, Purbaya menyebut kondisi anggaran saat ini masih dinilai aman sehingga langkah tersebut belum menjadi pembahasan.
Menurutnya, evaluasi terhadap kondisi fiskal akan dilakukan apabila harga minyak tinggi bertahan dalam waktu lama. Namun, hingga saat ini, ia menilai kondisi tersebut belum terlihat. “Itu belum kelihatan sampai sekarang, karena anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi tidak langsung Perppu,” kata Purbaya.