BERITA TERKINI
Membaca Logika Valorisasi dalam Rantai Pasok Perikanan Taiwan–Indonesia

Membaca Logika Valorisasi dalam Rantai Pasok Perikanan Taiwan–Indonesia

Rantai pasok perikanan laut jauh yang menghubungkan Taiwan dan Indonesia dipotret sebagai contoh bagaimana kapitalisme global bekerja pada fase logistiknya: nilai diproduksi dan diedarkan lintas batas, sementara relasi antara kapital dan kerja membentuk struktur yang memungkinkan eksploitasi berlangsung berulang dan dianggap normal. Dalam kerangka ini, pengalaman individual pekerja migran dinilai tidak cukup untuk menjelaskan persoalan, karena yang menentukan adalah struktur material yang menopang produksi dan sirkulasi nilai.

Posisi pekerja migran di sektor perikanan laut jauh menjadi titik pengamatan penting. Pembahasan tidak berhenti pada deskripsi kondisi kerja atau kecaman moral, melainkan menekankan perlunya mengurai susunan sosial yang membuat rezim kerja ekstrem dapat terus berjalan. Salah satu kuncinya adalah keberadaan “cadangan tenaga kerja” yang melimpah, yang dipandang sebagai syarat akumulasi dalam kapitalisme.

Dalam konteks Indonesia, cadangan tenaga kerja itu dikaitkan dengan memburuknya kondisi ekonomi dan ekologi di wilayah pesisir, melemahnya perikanan tradisional, privatisasi ruang laut, serta ekspansi ekstraktivisme. Rangkaian perubahan tersebut disebut mendorong warga kehilangan sarana-sarana reproduksi sosial, sehingga mereka terdorong menjadi tenaga kerja yang mobile dan lebih mudah didisiplinkan. Proses ini dijelaskan sebagai bentuk mutakhir “akumulasi melalui perampasan”.

Migrasi, dalam pembacaan ini, tampil sebagai proses dialektis. Di satu sisi dipromosikan sebagai peluang individual; di sisi lain dipahami sebagai konsekuensi material dari runtuhnya kondisi reproduksi sosial di tempat asal. Utang perekrutan yang besar digambarkan bukan semata persoalan administrasi, melainkan mekanisme kontrol yang menundukkan pekerja bahkan sebelum berangkat. Kontrak kerja pun diposisikan bukan sebagai simbol kebebasan, melainkan sebagai bentuk institusionalisasi penyerahan diri kepada kapital.

Di tingkat rantai pasok global, laut digambarkan bukan sebagai ruang kosong tanpa yurisdiksi, melainkan arena politik yang produktif bagi kapital. Fragmentasi hukum menciptakan zona penangguhan regulasi yang memungkinkan perlindungan legal melemah dan melahirkan kategori pekerja yang mudah “dikorbankan”.

Di Taiwan, pemisahan kewenangan antara Ministry of Labour untuk pekerja darat dan Fisheries Agency untuk pekerja perikanan laut jauh dibaca bukan sekadar kelemahan tata kelola. Pemisahan ini dipandang membentuk teknologi pemerintahan diferensial yang menciptakan hierarki hak, sehingga pekerja migran ditempatkan sebagai subjek hukum yang tidak penuh dan dapat diperas tanpa risiko politik yang besar.

Kapal perikanan laut jauh kemudian digambarkan sebagai “pabrik tanpa dinding”. Dalam ruang kerja ini, batas antara produksi dan reproduksi disebut menghilang: waktu hidup pekerja terserap ke dalam waktu kerja. Kondisi tersebut memungkinkan ekstraksi nilai lebih absolut melalui pemanjangan jam kerja, dan nilai lebih relatif melalui peningkatan produktivitas. Pada saat yang sama, biaya reproduksi tenaga kerja disebut dialihkan kepada keluarga di Indonesia, sementara nilai yang dihasilkan diserap dalam sirkuit kapital.

Infrastruktur logistik global—mulai dari teknologi pendingin, jaringan kapal, pelelangan internasional, hingga finansialisasi komoditas—dipotret sebagai akumulasi “kerja mati” yang tampak bernilai secara otonom. Namun, nilai dinilai tetap bersumber dari “kerja hidup”. Pada titik ini, fetišisme komoditas bekerja dengan menyembunyikan tubuh pekerja, sehingga ikan yang beredar di pasar internasional tampak sebagai objek netral tanpa sejarah.

Jika dilihat melalui teori sistem-dunia, rantai pasok perikanan disebut mereproduksi hierarki global. Taiwan ditempatkan pada posisi semi-periferi yang tertekan kompetisi internasional untuk menekan biaya produksi, sedangkan Indonesia berada pada posisi periferi sebagai pemasok tenaga kerja murah yang mudah diganti. Relasi ini tidak digambarkan sebagai pertukaran seimbang, melainkan sebagai mekanisme transfer nilai yang mengalir dari tubuh pekerja ke pusat kapital global.

Dalam konfigurasi tersebut, negara dinilai tidak netral. Negara Taiwan disebut memproduksi segmentasi yuridis yang membedakan warga yang dilindungi dan pekerja yang dapat dikorbankan. Sementara itu, negara Indonesia digambarkan mendorong remitan sebagai substitusi kebijakan sosial, sehingga kemiskinan struktural berubah menjadi sumber pemasukan. Kolaborasi kedua negara dipandang bukan penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme reproduksi logika kapital.

Eksploitasi dalam rantai pasok perikanan laut jauh, menurut paparan ini, lebih sering hadir sebagai rasionalitas yang dinormalisasi ketimbang kekerasan terbuka. Ideologi bekerja membentuk persetujuan, mengubah keterpaksaan material menjadi pilihan moral individual. Ungkapan seperti “mencari rezeki”, “demi keluarga”, atau “peluang emas” disebut menutupi struktur pemaksaan dan membuatnya tampak sebagai tindakan sukarela.

Mekanisme ideologis itu dinilai membangun hegemoni kapital: dominasi yang bekerja melalui normalisasi, bukan paksaan langsung. Penderitaan pekerja kemudian tidak dilihat sebagai kegagalan sistem, melainkan sebagai konsekuensi yang dianggap wajar dari mobilitas sosial. Aparatus negara, media, dan lembaga pendidikan vokasional disebut turut menguatkan pembentukan subjektivitas yang patuh pada logika mobilitas dan risiko.

Di dalam sirkuit kapital global, pekerja migran disebut memikul beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab kapital. Tubuh pekerja diperlakukan sebagai sumber daya habis pakai, sementara identitas mereka direduksi menjadi angka kontrak dan statistik remitan. Proses ini digambarkan sebagai de-subyektivisasi, yakni pengurangan manusia menjadi komponen logistik.

Invisibilitas pekerja dijelaskan sebagai produk politik, bukan kondisi alami. Tubuh pekerja “hilang” dalam dua lapis: pertama, di kapal yang tertutup dari pengawasan publik; kedua, di pasar global ketika komoditas dipersepsi tanpa sejarah. Fetišisme komoditas bekerja ketika harga menutupi jejak kehidupan yang dirampas.

Narasi kompetisi global juga disebut membuat eksploitasi tampak tak terhindarkan: Taiwan mempertahankan posisinya di antara pusat kapital global, sementara Indonesia mempertahankan peran sebagai negara pengirim tenaga kerja. Kebijakan publik, dalam pembacaan ini, merupakan bagian dari perhitungan politik-ekonomi yang mereproduksi struktur global.

Kerangka tersebut menempatkan “keterkorbanan” sebagai kategori penting. Pekerja migran tidak dipandang sebagai korban insidental, melainkan unsur yang secara struktural diproduksi untuk dikorbankan demi mempertahankan sirkuit nilai global. Selama kerentanan diproduksi secara diferensial, sistem disebut akan terus menciptakan kelompok yang mudah dimobilisasi tanpa jaminan hidup.

Pada akhirnya, tulisan ini menegaskan bahwa kapitalisme bertahan ketika relasi kuasa yang menopangnya tetap tidak terlihat. Ideologi mengubah eksploitasi menjadi kesempatan, perbudakan menjadi pekerjaan, dan kematian menjadi statistik. Karena itu, yang dipersoalkan bukan reformasi moral semata, melainkan pembongkaran logika yang mendasari sistem, termasuk pertanyaan tentang nilai kehidupan manusia dalam kapitalisme global. “Laut sebagai pabrik tanpa dinding” diposisikan bukan sekadar metafora, melainkan gambaran material relasi kapital atas kehidupan, ketika kekerasan ekonomi dan hukum tampil sebagai normalitas operasional.