BERITA TERKINI
Mantan GM Bhakti Investama: CMNP Beri Mandat Penjualan Obligasi dan MTN ke Drosophila Enterprise

Mantan GM Bhakti Investama: CMNP Beri Mandat Penjualan Obligasi dan MTN ke Drosophila Enterprise

JAKARTA — Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama, Togi Sitindaon, menyatakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) pernah memberikan mandat kepada Bhakti Investama untuk memfasilitasi penjualan surat obligasi dan medium term notes (MTN) kepada Drosophila Enterprise.

Pernyataan itu disampaikan Togi dalam sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan CMNP terhadap PT MNC Asia Holding—yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama—di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Menurut Togi, mandat tersebut berasal dari salah satu direktur CMNP pada saat itu. “Jadi, saat itu direktur CMNP memberikan mandat untuk menjualkan obligasi dan MTN milik PT CMNP,” ujarnya di persidangan.

Ia menjelaskan mandat tersebut kemudian dituangkan dalam kontrak yang memuat transaksi penjualan obligasi dan MTN, dengan CMNP sebagai pihak penjual dan Drosophila Enterprise sebagai pembeli. Dalam kontrak jual beli itu, kata Togi, Bhakti Investama ditunjuk sebagai broker.

“Ada kontrak, ini kontrak yang menginginkan kedua belah pihak CMNP dan Bhakti, karena ditandatangani oleh kedua direktur. Kalau Bhakti diwakili oleh Presiden Direktur kami, kalau CMNP diwakili oleh Pak Tito dan Pak Tedi selaku Direktur,” kata Togi.

Selain itu, Togi juga menyebut CMNP memberikan instruksi kepada Bhakti Investama agar memfasilitasi pembayaran hasil penjualan antara CMNP dan Drosophila Enterprise ke Unibank. Ia mengatakan pembayaran tersebut dimaksudkan agar Unibank dapat menerbitkan negotiable certificate of deposit (NCD) untuk CMNP.