Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan tabungan nasabah bermodal besar meningkat tajam sepanjang 2025. Tabungan dengan saldo di atas Rp5 miliar tumbuh 22,76 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh melampaui pertumbuhan tabungan nasabah dengan saldo lebih kecil.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, mengatakan tingginya pertumbuhan tabungan kelompok tersebut turut dipengaruhi oleh penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Jakarta, Kamis (22/1/2026) malam.
Lonjakan tabungan bernilai besar itu terjadi di tengah kondisi likuiditas perbankan yang dinilai masih longgar. LPS mencatat dana pihak ketiga (DPK) perbankan secara keseluruhan tumbuh 13,83 persen (yoy) sepanjang 2025, mencerminkan kuatnya aliran dana ke sistem perbankan.
Di sisi lain, tabungan kelompok kecil tercatat tumbuh lebih lambat. LPS mencatat tabungan dengan saldo di bawah Rp100 juta menunjukkan laju pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan tabungan bernilai jumbo.
Perbedaan tersebut mengindikasikan dana besar masih cenderung tersimpan di perbankan, sementara akumulasi tabungan masyarakat berpendapatan lebih rendah relatif terbatas. Kondisi likuiditas yang longgar juga tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang berada di level 28,57 persen per Desember 2025, jauh di atas ambang batas minimum.
Dengan likuiditas yang kuat, perbankan dinilai tidak berada dalam tekanan untuk menaikkan suku bunga simpanan guna menarik dana. LPS juga mencatat tren suku bunga pasar simpanan justru bergerak menurun dalam beberapa bulan terakhir.
Ke depan, LPS menyatakan akan terus mencermati dinamika pertumbuhan tabungan sebagai bagian dari evaluasi stabilitas sistem perbankan, termasuk dalam penetapan kebijakan tingkat bunga penjaminan.

