Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing (valas) terus meningkat setelah perbankan menawarkan suku bunga yang dinilai menarik untuk tabungan dolar AS.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, mengatakan data rekening dan nominal simpanan valas menunjukkan tren penguatan hingga September 2025.
“Mengenai rekening dan simpanan valas, memang ada kenaikan DPK valas sebesar 3,73 persen,” ujar Ferdinan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Meski demikian, Ferdinan menilai suku bunga pasar untuk simpanan valas mulai bergerak turun dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kondisi itu mengindikasikan likuiditas valuta asing di industri perbankan masih sangat memadai.
Dengan ketersediaan likuiditas yang melimpah, perbankan dinilai tidak perlu agresif menawarkan bunga tinggi untuk menarik dana valas dari nasabah. Berdasarkan perkembangan pasar tersebut, LPS memutuskan untuk tidak mengubah besaran bunga penjaminan.

