BERITA TERKINI
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum 3,5 Persen

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum 3,5 Persen

Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 3,50 persen.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, mengatakan keputusan tersebut juga berlaku untuk tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) yang tetap berada di level 6,00 persen.

Selain itu, LPS memutuskan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap pada level 2,00 persen.

Ketentuan tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 1 Februari 2026 hingga 31 Mei 2026.