ShopeePay dan SeaBank menutup rangkaian SPARK Student Ambassador Program melalui acara SPARK Class of 2025: Awarding Night. Kegiatan ini disebut bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman literasi keuangan yang lebih aplikatif, sekaligus memperkenalkan dinamika industri fintech yang semakin teregulasi dan berbasis kepercayaan.
Dalam acara penutupan tersebut, apresiasi diberikan kepada 36 mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Selama lima bulan, para peserta mengikuti sesi pembelajaran terstruktur, inisiatif berbasis kampus, serta kegiatan pengembangan diri yang diarahkan untuk membangun kebiasaan finansial yang bertanggung jawab dan memperkuat kemampuan komunikasi serta kepemimpinan.
Direktur Utama ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari (Lala), mengatakan program ini dirancang untuk memperluas pemahaman literasi keuangan di kalangan mahasiswa agar mereka dapat mengenal, menggunakan, dan memanfaatkan layanan keuangan digital dengan lebih bijak dan bertanggung jawab. “Melalui SPARK Student Ambassador Program, kami ingin membangun pemahaman literasi keuangan yang lebih baik di kalangan mahasiswa, agar mereka dapat mengenal, menggunakan, dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara lebih bijak, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip Minggu (1/3/2026).
Selain materi teknis, program SPARK juga menekankan penguatan keterampilan nonteknis, seperti komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah. Keterampilan tersebut dinilai penting bagi generasi muda yang akan memasuki industri keuangan digital yang dinamis dan berada dalam pengawasan regulator.
Wakil Direktur Utama SeaBank Indonesia, Junedy Liu, menilai literasi keuangan sebaiknya dibangun sejak masa mahasiswa untuk membentuk kebiasaan finansial yang sehat dalam jangka panjang. Menurut dia, melalui SPARK mahasiswa didorong memahami dasar pengelolaan keuangan dan menggunakan layanan keuangan digital secara sadar agar menjadi pengguna yang lebih bijak, hati-hati, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, tantangan literasi keuangan juga disorot dalam konteks industri pinjaman daring (pindar). Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut gerakan gagal bayar atau galbay masih menjadi tantangan serius. Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring, mengatakan masih banyak orang yang belum mengelola pinjaman secara bijak.
“Kami juga edukasi untuk memastikan bahwa, jangan terkena tadi ada galbay, gerakan galbay,” kata Yasmine saat ditemui di FEB Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Ia menjelaskan, galbay merupakan gerakan sekelompok orang yang dengan sengaja tidak menyelesaikan kewajiban atau utangnya ke pindar.
Yasmine menambahkan, AFPI terus melakukan edukasi agar pengguna tidak mengikuti gerakan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa dengan masuknya SLIK, catatan atau “rapor” keuangan pengguna akan terlihat, dan apabila tidak dimanfaatkan dengan baik dapat berdampak buruk.
AFPI juga mencatat tingginya jumlah aduan yang masuk ke kanal pengaduan resmi mereka, Jendela AFPI. Menurut Yasmine, sekitar 200 laporan masuk setiap hari, namun mayoritas merupakan keluhan terkait pinjaman online ilegal yang tidak berkaitan dengan asosiasi.
“Jadi yang masuk ke contact center kami, 80% itu salah kamar kita bilang. Dia melapor ke kami, mohon bantuan kami untuk di follow up, tapi bukan Pindar yang berizin, masih masuk ke Pinjol (ilegal),” ujarnya.
Sementara itu, untuk aduan yang memang terkait pindar, keluhan paling banyak berkaitan dengan penagihan kepada nasabah. Namun, Yasmine menilai hal tersebut bisa berhubungan dengan perilaku peminjam yang belum mengukur risiko saat mengambil pinjaman, misalnya meminjam melebihi kemampuan bayar.
Secara keseluruhan, AFPI menyebut 80% aduan terkait pinjol ilegal dan 20% terkait pindar. Kondisi ini, menurut Yasmine, menunjukkan permintaan masih lebih tinggi daripada ketersediaan layanan yang aman, sehingga masih banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal.

