BERITA TERKINI
Laba Fintech P2P Lending Melonjak pada 2025, OJK Catat Risiko Kualitas Pembiayaan dan Regulasi

Laba Fintech P2P Lending Melonjak pada 2025, OJK Catat Risiko Kualitas Pembiayaan dan Regulasi

Industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) mencatat lonjakan laba sepanjang 2025. Kinerja tersebut menjadi sinyal bahwa daya tarik bisnis ini masih kuat, meski di saat yang sama industri tetap dibayangi isu kualitas pembiayaan serta pengetatan regulasi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba industri fintech lending per November 2025 tumbuh 90,4% secara tahunan menjadi Rp 2,38 triliun. Pertumbuhan laba ini disebut sejalan dengan peningkatan pembiayaan.

Namun, di tengah kinerja yang menguat, perhatian terhadap risiko tetap menjadi sorotan. Industri fintech lending masih menghadapi tantangan terkait kualitas pembiayaan, sekaligus berhadapan dengan arah kebijakan yang mengarah pada penguatan pengawasan dan pengetatan regulasi.