Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu meraih Piagam Penghargaan Peringkat III Kinerja Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025 pada kategori Uang Persediaan hingga Rp20.000.000 dalam ajang yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan KPPN Bima Award Ceremony, Press Conference Kinerja APBN Periode Januari 2026, serta Stakeholders Day Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Satonda Kantor KPPN Bima, Kamis (26/2).
Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin, menyampaikan bahwa dirinya selaku Kuasa Pengguna Anggaran, didampingi Kepala Subbagian Keuangan Umum dan Logistik, Umratun Anggreani, menghadiri langsung kegiatan tersebut sekaligus menerima penghargaan.
Menurut Lahmuddin, capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran sekretariat dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perbendaharaan negara. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional di lingkungan KPU Kabupaten Dompu.
Ia juga menyebut penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan yang dilakukan secara konsisten dan sesuai regulasi, khususnya dalam pengelolaan uang persediaan.
Lahmuddin menambahkan, pencapaian tersebut selaras dengan komitmen lembaga dalam memperkuat reformasi birokrasi. KPU Dompu, kata dia, berkomitmen mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara berkelanjutan melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembentukan budaya kerja yang berintegritas.

