Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadwalkan pengumuman putusan perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha di sektor pinjaman online (pinjol) pada pekan ini.
Menurut informasi yang disampaikan, KPPU akan mengumumkan penyelesaian perkara tersebut pada 26 Maret 2026 di Jakarta.