JAKARTA – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dinilai berperan strategis dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan yang transparan, profesional, dan berbasis partisipasi warga. Kehadiran koperasi desa disebut menjadi wadah untuk mengembangkan potensi sosial masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara kolektif.
Pengamat sosial Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Firdaus Mirza, mengatakan pembentukan koperasi desa merupakan langkah penting untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kolektif yang telah lama melekat dalam kehidupan masyarakat pedesaan.
“Pembentukan koperasi desa dapat dipahami sebagai upaya untuk menghidupkan kembali ekonomi kolektif masyarakat. Sejak dahulu, masyarakat desa memiliki tradisi solidaritas yang kuat seperti gotong royong dan kerja sama dalam berbagai kegiatan sosial maupun ekonomi,” ujarnya.
Menurut Firdaus, koperasi dapat menjadi instrumen kelembagaan yang memfasilitasi nilai-nilai sosial tersebut agar berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang produktif. Dengan wadah yang terorganisasi, potensi sosial masyarakat desa dapat diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan bersama.
Dari perspektif sosiologi ekonomi, ia menilai koperasi memiliki kemampuan untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat desa dalam sistem ekonomi. Melalui gerakan kolektif, masyarakat dapat mengelola potensi ekonomi secara bersama sehingga memiliki kekuatan yang lebih besar dalam menghadapi dinamika pasar.
“Koperasi dapat memperluas akses permodalan, meningkatkan pengelolaan produksi secara bersama, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk masyarakat desa,” kata Firdaus.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan anggota tetap terjaga. Menurutnya, keterlibatan aktif anggota menjadi kekuatan utama untuk memastikan pengelolaan berjalan terbuka dan profesional.
“Keterlibatan, partisipasi aktif, serta rasa memiliki dari masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan keberlangsungan koperasi desa,” jelasnya.
Firdaus menambahkan, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga ruang sosial yang memperkuat solidaritas dan kebersamaan antaranggota. Keberhasilan Kopdes Merah Putih, menurutnya, dapat dilihat dari meningkatnya pendapatan anggota, tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan koperasi, serta berkembangnya aktivitas ekonomi berbasis potensi dan kearifan lokal di setiap daerah.
“Dengan pengelolaan yang baik serta dukungan partisipasi masyarakat, Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi pilar penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.