Perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dilaporkan telah menimbulkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur. Dalam perkembangan yang disebut terjadi pada Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan gabungan ke Iran yang dikenal sebagai Operasi Lion's Roar dan Operasi Epic Fury. Serangan tersebut dikabarkan menargetkan pangkalan militer, fasilitas pertahanan, dan struktur kepemimpinan Iran.
Menurut pernyataan yang disebut berasal dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei tewas pada 28 Februari 2026 dalam serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel. Kematian Khamenei memicu reaksi di dalam negeri Iran. Disebutkan, warga turun ke jalan untuk memprotes dan menyatakan tekad melanjutkan perlawanan. Pemerintah Iran juga mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari serta tujuh hari libur nasional.
Di sisi lain, konflik ini memunculkan kekhawatiran atas dampak ekonomi global, terutama terkait energi. Iran disebut sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia, sehingga eskalasi perang dikhawatirkan mengganggu distribusi minyak dan gas dari Timur Tengah ke Eropa dan Asia. Gangguan tersebut berpotensi mendorong lonjakan harga minyak dan gas di pasar internasional.
Jalur perdagangan dan distribusi energi yang dinilai rawan terdampak antara lain rute melalui Terusan Suez di Mesir dan Selat Hormuz. Jika arus logistik terganggu, dampaknya dapat menjalar ke rantai pasok global dan memengaruhi berbagai industri di banyak negara, termasuk kawasan Timur Tengah dan Asia.
Bagi Indonesia, risiko ekonomi disebut terkait tingginya ketergantungan impor minyak yang dinyatakan mencapai sekitar separuh kebutuhan. Dalam skenario eskalasi konflik yang mendorong harga minyak menembus 100 dolar AS per barel, beban subsidi energi dalam APBN berpotensi meningkat. Dalam perhitungan yang dikemukakan dalam naskah, asumsi harga minyak APBN 2026 berada di 70 dolar AS per barel, dan setiap kenaikan 10 dolar AS di atas asumsi itu disebut dapat menambah beban sekitar Rp25 triliun. Jika harga bertahan di 100 dolar AS per barel, tambahan beban yang disebutkan mencapai sekitar Rp75 triliun.
Naskah tersebut juga menyebut cadangan minyak Indonesia hanya cukup untuk sekitar 20 hari ke depan, sehingga ketahanan energi dinilai rentan apabila terjadi gangguan pasokan dalam periode 1–2 bulan. Risiko ini disebut dapat meningkat apabila lonjakan harga energi berlangsung lama dan memukul kemampuan fiskal, bahkan dikhawatirkan dapat memicu tekanan ekonomi yang berat.
Selain faktor energi, naskah juga memuat hasil survei yang disebut dilakukan Universitas Indonesia dengan narasumber 85 pakar ekonomi dunia. Dalam survei itu, 6 responden menilai kondisi ekonomi “sangat buruk”, 35 “memburuk”, 32 “tak berubah”, 10 “membaik”, dan 2 “sangat baik” dibandingkan tiga bulan sebelumnya. Berdasarkan angka tersebut, mayoritas responden menyatakan kondisi memburuk atau tidak berubah.
Di tingkat internasional, naskah menyoroti respons Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disebut terbatas pada kecaman tanpa langkah sanksi terhadap pihak yang disebut sebagai agresor. Naskah tersebut mempertanyakan efektivitas PBB dan mendorong langkah diplomatik untuk mencegah eskalasi.
Terkait kebijakan Indonesia, naskah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam hubungan luar negeri dan menegaskan prinsip nonblok. Indonesia juga disebut perlu aktif mendorong resolusi konflik melalui PBB maupun diplomasi internasional, dengan posisi sebagai negara nonblok dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sekaligus bukan musuh Amerika Serikat. Naskah itu menilai langkah diplomatik diperlukan untuk menghindari dampak ekonomi yang lebih luas, khususnya dari sisi energi dan stabilitas fiskal.