Komisi XI DPR RI menyetujui penunjukan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penunjukan ini merupakan bagian dari pengisian formasi Anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2026–2031.
Dalam struktur baru tersebut, Adi Budiarso menggantikan Hasan Fawzi. Sementara itu, Hasan Fawzi mendapat mandat baru untuk mengawasi sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Di bawah kepemimpinan Adi, OJK diharapkan dapat menyeimbangkan pertumbuhan ekosistem keuangan digital dengan perlindungan konsumen yang ketat. Penunjukan ini juga dinilai penting seiring penguatan pengawasan aset digital di Indonesia, terutama dalam konteks transisi regulasi kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang tengah berlangsung.
Adi Budiarso memiliki rekam jejak panjang di bidang kebijakan finansial, khususnya melalui kariernya di Kementerian Keuangan. Ia lahir di Salatiga pada 1970 dan menempuh pendidikan Diploma IV Akuntansi di STAN pada 1997, meraih gelar Master of Accounting dari University of Southern California, Amerika Serikat, pada 2001, serta menyelesaikan Doctor of Business Administration di University of Canberra, Australia, pada 2014.
Dalam perjalanan kariernya di Kementerian Keuangan, Adi pernah menjabat Kepala Central Transformation Office pada 2014–2018. Ia juga menjadi Sekretaris Panitia Nasional Pertemuan Tahunan IMF–World Bank Group 2018 di Bali. Selain itu, ia tercatat pernah menjadi Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan menjabat Direktur Pengembangan Perbankan pada Juni 2025.
Analisis terkait penunjukan ini dibuat pada Jumat, 13 Maret 2026, oleh Panji Yudha, Financial Expert Ajaib Sekuritas.