BERITA TERKINI
Komisi XI DPR Kawal Demutualisasi BEI, Tegaskan Peran Negara untuk Pengaruh Strategis Bukan Profit

Komisi XI DPR Kawal Demutualisasi BEI, Tegaskan Peran Negara untuk Pengaruh Strategis Bukan Profit

Komisi XI DPR RI menaruh perhatian serius pada rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan parlemen akan mengawal ketat proses tersebut untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal nasional.

Misbakhun menyatakan isu demutualisasi muncul dari kebutuhan memastikan bursa tidak dijalankan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam aktivitas perdagangan. Menurutnya, bursa tidak semestinya dioperasikan oleh pihak yang juga berkaitan dengan transaksi di dalamnya karena dikhawatirkan memunculkan persepsi bahwa pembentukan harga dapat dipengaruhi oleh penyelenggara.

Selama ini, kepemilikan bursa berada di tangan peserta bursa, yakni perusahaan sekuritas yang sekaligus menjadi pemegang saham. Meski operator bursa bekerja secara independen, model tersebut dinilai masih dapat menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Karena itu, demutualisasi diarahkan pada pemisahan yang lebih tegas antara pengelola bursa dan pihak-pihak yang bertransaksi di dalamnya. Dalam skema yang dibahas, kepemilikan bursa disebut dapat terbuka bagi sektor swasta dan memungkinkan untuk melantai di bursa (listing), sehingga tunduk pada protokol tata kelola serta keterbukaan yang lebih ketat.

Di sisi lain, Misbakhun menekankan negara tetap perlu hadir dalam struktur kepemilikan, namun bukan untuk mengejar keuntungan. Ia menyebut kehadiran negara dimaksudkan untuk memastikan pengaruh dan kontrol strategis tetap ada.

Ia menggambarkan konsep tersebut seperti “saham merah putih”, yakni kepemilikan simbolis yang memberi pengaruh strategis tanpa orientasi imbal hasil. Menurutnya, negara dapat hadir dengan kepemilikan minimal namun memiliki pengaruh dan kepercayaan yang melekat pada otoritas negara.

Terkait kemungkinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memegang saham BEI setelah demutualisasi, Misbakhun mengatakan hal itu masih menjadi ruang diskusi. Ia menegaskan tujuan negara adalah memfasilitasi investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi, sementara keuntungan diharapkan dirasakan oleh masyarakat dan investor, sedangkan negara memperoleh penerimaan dari pajak.

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan kesiapan internal BEI apabila kebijakan demutualisasi resmi ditetapkan. Namun, ia menegaskan aspek regulasi sepenuhnya berada di ranah DPR, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari sisi kinerja, Jeffrey menilai posisi BEI saat ini cukup kompetitif secara global. Ia menyebut Indonesia berada di peringkat 20 besar dunia dari sisi kapitalisasi pasar maupun nilai transaksi harian, dengan nilai transaksi sekitar 1,8 miliar dolar AS per hari. Jeffrey juga menyatakan optimisme bahwa demutualisasi dapat membuat bursa lebih modern dan lincah, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi para pemangku kepentingan, dengan target peningkatan posisi dalam beberapa tahun ke depan apabila kebijakan berjalan optimal.