JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan proyek karbon biru dapat masuk ke pasar perdagangan karbon pada 2027. Langkah ini dipandang strategis untuk memaksimalkan potensi ekosistem pesisir—seperti mangrove, padang lamun, dan rawa pesisir—sebagai penyerap emisi yang signifikan.
Ekosistem karbon biru disebut memiliki kapasitas penyerapan karbon yang tinggi, bahkan lebih besar per hektare dibandingkan hutan daratan. Melalui skema perdagangan karbon, nilai ekologis tersebut dapat diterjemahkan menjadi nilai ekonomi yang terukur, sekaligus membuka peluang pembiayaan berkelanjutan bagi perlindungan dan restorasi kawasan pesisir.
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Aris, mengatakan setidaknya akan ada satu hingga dua proyek percontohan berbasis padang lamun dan mangrove yang ditargetkan dapat masuk ke pasar perdagangan karbon pada 2027.
“Target Pak Menteri 2027, memang 2027 itu jadi kayak semacam momentum ya. Kami harap sudah ada pilot project, baik di padang lamun maupun mangrove. Karena kalau kita bicara proyek karbon, prosesnya panjang, mulai dari penyiapan, validasi, hingga verifikasi,” ujar Aris di Jakarta, Senin (23/2).
Menurut KKP, integrasi proyek karbon biru ke pasar karbon juga mendorong penerapan standar pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang lebih ketat. Penerapan standar tersebut dinilai dapat meningkatkan kredibilitas proyek di mata investor.
KKP mencatat Indonesia memiliki sekitar 17 persen ekosistem karbon biru dunia yang mencakup mangrove, padang lamun, dan rawa payau. Dengan wilayah laut yang mencakup hampir tiga perempat dari total wilayah nasional, potensi ini menjadi fondasi bagi ekonomi biru yang diperkirakan bernilai 1,3 triliun dolar AS.
Aris menyebut ekosistem lamun menjadi fokus percepatan karena belum masuk dalam dokumen kontribusi nasional penurunan emisi atau Nationally Determined Contribution (NDC) kedua. “Data luasan padang lamun nasional sudah ada, mencapai 660 ribu hektare. Metodologi perhitungan juga sudah keluar, tapi memang belum diimplementasikan. Sekarang sedang dihitung potensi penurunan emisinya,” katanya.
Ia menekankan, perdagangan karbon biru tidak hanya berbicara soal nilai karbon, tetapi juga terkait fungsi ekologis ekosistem pesisir. Jika dirancang dengan tata kelola yang kuat dan melibatkan masyarakat lokal, proyek karbon biru dinilai dapat berkontribusi pada target penurunan emisi sekaligus memperkuat ekonomi berbasis konservasi.

