Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Khairul Mahalli melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) atau Kementerian Investasi/BKPM.
Khairul menyampaikan hal tersebut di Medan, Jumat (23/1/2026). Ia mengatakan, monev bersama BKPM merupakan kegiatan rutin untuk memastikan perkembangan investasi, infrastruktur, dan operasional kawasan industri strategis itu berjalan sesuai rencana. Kegiatan ini melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, pengelola kawasan PT KITB, serta investor.
Menurut Khairul, KITB yang kini berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang diproyeksikan menjadi pusat industri yang siap bersaing secara global. Ia menyoroti aspek aksesibilitas sebagai salah satu kekuatan kawasan, yakni koneksi langsung ke Jalan Tol Trans Jawa pada titik KM 371 dengan gerbang tol yang disiapkan untuk akses langsung ke kawasan industri.
Ia juga menyebut sejumlah perkiraan terkait kedekatan kawasan dengan pintu tol. Exit tol terdekat adalah Gerbang Tol KIT Batang/KM 371, dan beberapa referensi menyebut jarak menuju tol dapat sangat dekat, bahkan sekitar ±350 meter dari area inti industri. Secara umum, estimasi jarak dari tol ke area properti di KITB berada pada kisaran ±0,3–2 kilometer, tergantung lokasi parcel di dalam kawasan. Dengan jarak tersebut, waktu tempuh dari pintu tol ke area properti diperkirakan sekitar ±3–8 menit untuk kendaraan ringan maupun logistik.
Dari sisi konektivitas regional, KITB yang berada di Kabupaten Batang dinilai memiliki akses yang baik ke sejumlah kota strategis. Estimasi jarak dan waktu tempuh melalui Tol Trans Jawa antara lain Semarang sekitar ±70–90 kilometer atau ±1,5–2 jam, Pekalongan sekitar ±25–35 kilometer atau ±30–50 menit, serta Jakarta sekitar ±330–360 kilometer atau ±5–6 jam. Khairul menilai posisi di jalur Tol Trans Jawa memberi keunggulan logistik domestik untuk pengiriman barang dan distribusi di Pulau Jawa.
Selain akses dan konektivitas, Khairul menekankan pentingnya fasilitas pendukung seiring karakter KITB sebagai kawasan industri besar dengan rencana total sekitar ±4.300 hektare. Ia menyebut kebutuhan fasilitas yang menunjang operasional industri sekaligus kehidupan sosial dan kesejahteraan pekerja.
Salah satu fasilitas yang dinilai relevan adalah area mini komersial atau mini shopping center, seperti minimarket, kafe atau restoran bagi pekerja, serta layanan jasa seperti laundry, percetakan, dan bank/ATM. Menurutnya, fasilitas ini dapat membantu pekerja yang menjalani jam kerja panjang mendapatkan kebutuhan harian tanpa harus keluar jauh dari kawasan, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan produktivitas.
Khairul juga menyoroti kebutuhan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit industri. Ia menyebut kriteria yang dibutuhkan antara lain layanan darurat 24 jam, klinik khusus K3 atau kesehatan kerja, serta layanan pencegahan dan rehabilitasi. Menurutnya, keberadaan layanan kesehatan di dalam kawasan dapat mempercepat respons terhadap insiden kerja, menurunkan risiko gangguan operasional, dan memperkuat standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Ia menilai pengembangan KEK Industropolis Batang tidak semata membangun kawasan lahan industri, tetapi membentuk ekosistem terpadu manufaktur, logistik, dan distribusi yang berjalan seimbang dengan kebutuhan sosial pekerja dan masyarakat sekitar. Khairul menyatakan fasilitas penunjang seperti pusat belanja skala kecil dan layanan kesehatan dapat mendukung produktivitas dan kesejahteraan pekerja, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi kawasan.
Di akhir keterangannya, Khairul menyebut dengan fondasi akses tol yang strategis, konektivitas regional yang kuat, serta potensi fasilitas penunjang terpadu, KITB dinilai siap menjadi salah satu kawasan industri yang kompetitif di Pulau Jawa, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan kerja dan kehidupan pekerja.

