Harga minyak dunia melemah pada Senin, 23 Februari 2026, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menaikkan tarif impor AS secara luas. Pernyataan tersebut memicu ketidakpastian terhadap prospek pertumbuhan ekonomi global dan permintaan bahan bakar.
Mengutip Investing.com, harga minyak mentah Brent turun 45 sen atau 0,63% menjadi USD71,31 per barel. Sementara itu, minyak mentah AS berada di USD65,98 per barel, turun 50 sen atau 0,75%.
Trump mengatakan pada akhir pekan bahwa ia akan menaikkan tarif universal sementara untuk impor menjadi 15% dari sebelumnya 10%. Pernyataan itu muncul hanya beberapa hari setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa Trump melampaui wewenangnya ketika menyatakan keadaan darurat ekonomi untuk memberlakukan sejumlah tarif perdagangan.
Sejumlah laporan menyebut beberapa negara besar yang telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan pemerintahan Trump dalam setahun terakhir kini mencari negosiasi ulang atau meminta kejelasan lebih lanjut terkait pungutan tersebut.
Untuk memberlakukan tarif 15% itu, Trump menggunakan undang-undang terpisah yang belum teruji. Tidak ada presiden sebelumnya yang pernah menggunakan undang-undang tersebut. Selain itu, Trump memerlukan persetujuan Kongres untuk memperpanjang bea masuk setelah 150 hari.
Putusan Mahkamah Agung tersebut dinilai menambah ketidakpastian jangka pendek terhadap arah kebijakan perdagangan AS, di tengah upaya negara-negara dan pelaku bisnis menghitung langkah lanjutan pemerintah terkait tarif.
Dalam beberapa bulan terakhir, kebijakan tarif ini juga menuai kritik karena dinilai mendorong kenaikan biaya hidup. Data perdagangan Desember yang dirilis pekan lalu menunjukkan tarif tersebut hanya sedikit berpengaruh dalam mengurangi defisit besar AS pada 2025.
Di sisi lain, keputusan tarif itu disebut mengimbangi meningkatnya risiko konflik militer antara AS dan Iran. Kondisi tersebut sebelumnya mendorong harga Brent dan West Texas Intermediate naik lebih dari 5% pada pekan lalu.

