JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2026, termasuk untuk periode Januari–Februari.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima atau menerbitkan informasi apa pun mengenai program BSU 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried.
Dengan demikian, isu mengenai pencairan BSU Ketenagakerjaan pada Januari–Februari 2026 dipastikan belum memiliki dasar informasi resmi dari pemerintah.
Faried juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Ia menekankan masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi, terutama informasi yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. Menurutnya, BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.

