Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan terus memantau ketat potensi risiko terhadap perekonomian nasional yang dapat timbul dari konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS), terutama setelah penutupan Selat Hormuz.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah mencermati dinamika geopolitik global serta berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi perekonomian Indonesia. Menurutnya, perhatian utama mencakup risiko gangguan terhadap rantai pasok global—khususnya pasokan energi dan minyak bumi—serta potensi peningkatan volatilitas pasar keuangan global.
Selain itu, ketegangan perdagangan global dinilai berpeluang menekan kinerja ekspor nasional melalui pelemahan permintaan eksternal dan kenaikan biaya logistik.
Meski demikian, Febrio menyebut fundamental eksternal Indonesia masih terjaga. Hal ini tercermin dari neraca perdagangan yang mencatat surplus selama 69 bulan berturut-turut.
Pada Januari 2026, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar USD950 juta. Surplus tersebut ditopang oleh kinerja ekspor yang mencapai USD22,16 miliar atau tumbuh 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), yang didorong ekspor nonmigas.
Ekspor nonmigas didukung oleh sektor industri pengolahan yang tumbuh 8,19 persen (yoy), terutama dari komoditas seperti minyak kelapa sawit, nikel, besi dan baja, serta produk bernilai tambah tinggi seperti otomotif dan elektronik.
Sementara itu, impor pada Januari 2026 tercatat sebesar USD21,20 miliar atau tumbuh 18,21 persen (yoy). Kenaikan impor didominasi oleh bahan baku dan barang modal, sejalan dengan meningkatnya aktivitas produksi serta investasi domestik.
Sejalan dengan pemantauan risiko eksternal, Kemenkeu juga menegaskan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan secara hati-hati, termasuk menjaga defisit anggaran tetap terkendali di bawah tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Febrio mengatakan pemerintah memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional. Mitigasi risiko dilakukan antara lain melalui percepatan keberlanjutan hilirisasi sumber daya alam dan peningkatan daya saing ekspor bernilai tambah.
Selain itu, pemerintah juga berupaya mendiversifikasi mitra dagang utama melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional guna memperluas akses pasar dan memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

