BERITA TERKINI
Kemendikdasmen: Guru Merasakan Manfaat Berbagai Kebijakan, Tunjangan Disebut Bantu Kesejahteraan

Kemendikdasmen: Guru Merasakan Manfaat Berbagai Kebijakan, Tunjangan Disebut Bantu Kesejahteraan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan para guru merasakan langsung dampak dari beragam kebijakan dan program yang dijalankan kementerian, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan. Guru disebut sebagai garda terdepan dalam membangun sumber daya manusia.

Dalam rilis Kemendikdasmen di Jakarta, Sabtu, disampaikan bahwa sejumlah tunjangan yang diberikan dinilai membantu guru memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan itu juga disebut menambah semangat mengajar.

Guru Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Bendungan Hilir, Jakarta, Ismi Ifarianti, mengatakan tunjangan yang diterimanya membantu meringankan kebutuhan harian, memberi ketenangan, serta membuatnya lebih fokus dan bersemangat mendampingi anak-anak belajar dan tumbuh berkembang. Ia juga menilai ada perkembangan yang baik dalam proses penyaluran tunjangan tersebut.

“Kami bersyukur dan berterima kasih menjadi salah satu penerima tunjangan dari Kemendikdasmen,” ujar Ismi.

Hal serupa disampaikan guru SD Negeri Cimone 3, Kota Tangerang, Banten, Tiar Krisnawan. Menurutnya, tunjangan berperan penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru, khususnya dari sisi ekonomi dan keseimbangan hidup.

“Dengan tunjangan ini kami merasa lebih dihargai, termotivasi untuk berkembang, dan memenuhi kebutuhan hidup secara jauh lebih baik,” kata Tiar.

Kemendikdasmen juga memaparkan data penyaluran tunjangan bagi guru ASN. Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah disalurkan kepada lebih dari 1,4 juta guru. Selain itu, Tunjangan Khusus telah tersalurkan kepada lebih dari 57 ribu guru, dan Dana Tambahan Penghasilan kepada lebih dari 191 ribu guru.

Sementara untuk guru non-ASN, Kemendikdasmen menyalurkan Tunjangan Profesi kepada lebih dari 400 ribu guru, tunjangan khusus kepada lebih dari 43 ribu guru, insentif kepada lebih dari 365 ribu guru, serta bantuan subsidi upah (BSU) kepada lebih dari 253 ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang belum memiliki sertifikasi profesi.

Terkait insentif guru non-ASN tahun 2026, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyebut nominal bantuan dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang per bulan, dengan target penerima 798.905 guru. Kenaikan tersebut diharapkan mendorong profesionalisme guru, peningkatan mutu pembelajaran, serta memotivasi terciptanya lingkungan belajar yang lebih berkualitas.

Selain aspek kesejahteraan, Kemendikdasmen menyatakan akan melanjutkan program Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru untuk meningkatkan kompetensi akademik serta penguatan kapasitas guru.

“Kesejahteraan guru merupakan fondasi dasar dalam mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Oleh karena itu, Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Nunuk.