BERITA TERKINI
Kemendag Harap Pedagang Daging Sapi Akhiri Mogok, Harga Sapi Timbang Hidup Jadi Sorotan

Kemendag Harap Pedagang Daging Sapi Akhiri Mogok, Harga Sapi Timbang Hidup Jadi Sorotan

Kementerian Perdagangan berharap pedagang daging sapi yang melakukan mogok jualan dapat kembali beraktivitas mulai besok, menyusul pembahasan tuntutan pedagang terkait kenaikan harga sapi timbang hidup.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan pedagang kemungkinan akan kembali berjualan apabila tuntutan mereka telah terpenuhi. Pernyataan itu ia sampaikan di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026, menanggapi aksi mogok anggota Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) yang berlangsung sejak Kamis, 22 Januari hingga Sabtu, 24 Januari 2026.

Menurut Iqbal, pedagang enggan berjualan karena harga di tingkat konsumen saat ini melampaui harga acuan tertinggi, yang dipicu kenaikan harga sapi timbang hidup. Mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2022, harga sapi hidup ditetapkan Rp 56.000–58.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi segar paha belakang ditetapkan Rp 140.000 per kilogram dan paha depan Rp 130.000 per kilogram.

Iqbal menambahkan, kenaikan harga daging sapi dapat dipengaruhi faktor nilai tukar rupiah apabila sapi dan daging beku berasal dari pengadaan luar negeri. Ia juga menyebut mendapat informasi bahwa Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, telah bertemu dengan asosiasi pedagang daging sapi. Berdasarkan keterangan Agung, kata Iqbal, kedua pihak telah menyepakati harga yang dituntut pedagang.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Amran Sulaiman, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap penggemuk ternak (feedloter) yang menaikkan harga daging. Ia mengatakan akan mencabut izin usaha feedloter yang terbukti menaikkan harga. Amran menyampaikan pernyataan itu di kompleks Kementerian Pertanian, Kamis, 22 Januari 2026.

Amran mengatakan Kementerian Pertanian telah menerima laporan terkait mogok jualan tersebut. Berdasarkan laporan yang ia terima, mogok terjadi karena mahalnya harga daging di tingkat penggemukan sapi atau feedloter.

Menurut Amran, tidak ada alasan untuk menaikkan harga daging sapi karena Kementerian Pertanian tidak memberlakukan pungutan impor terhadap pengusaha. Ia juga menyebut kuota impor sapi bakalan tahun ini sebanyak 700 ribu ton. Terkait rencana mogok, Amran mengatakan telah mengutus Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk bertemu dengan pengusaha pada malam sebelumnya. Ia menyebut pihak pengusaha telah sepakat untuk kembali menjual.

Di lapangan, salah satu pedagang daging sapi yang ikut mogok adalah Jarwo, pedagang di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Daging Indonesia (APDI). Ia menyatakan mogok dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga daging sapi yang dinilai berdampak pada daya beli masyarakat. “Kalau harganya mau naik lagi, rugi yang ada. Makanya mogok serentak biar harganya turun,” kata Jarwo saat dihubungi, Kamis, 24 Januari 2026.

Jarwo menuturkan kenaikan harga daging sapi di tingkat rumah potong hewan telah terjadi selama tiga bulan berturut-turut. Ia menyebut harga daging di tingkat rumah potong sudah mencapai Rp 115.000 per kilogram, yang menurutnya merupakan angka tertinggi dalam tiga bulan terakhir.