Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia kian mengkhawatirkan. Banyak masyarakat tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami risiko, hingga akhirnya menjadi korban penipuan. Kondisi ini mendorong perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai ciri-ciri investasi ilegal dan langkah pencegahannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 1.200 kasus investasi ilegal sepanjang 2025 dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 1,4 triliun. Di Sulawesi Tenggara, laporan serupa disebut meningkat 20% pada tahun ini. Modus yang banyak digunakan antara lain aplikasi palsu serta skema ponzi berbasis kripto atau trading forex yang tidak jelas.
Untuk menekan risiko masyarakat terjebak investasi bodong, edukasi mengenai investasi di pasar modal terus digencarkan oleh pelaku pasar modal bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Self-Regulatory Organization (SRO), dan OJK. Bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi webinar, sosialisasi di kampus, hingga roadshow ke daerah, termasuk di Kendari, dengan fokus membantu masyarakat membedakan investasi legal dan ilegal.
Sejumlah ciri yang kerap muncul pada investasi bodong antara lain janji imbal hasil tinggi, misalnya di atas 20% per bulan, tidak terdaftar di OJK, adanya tekanan untuk merekrut anggota baru, serta minim transparansi terkait risiko. Kepala OJK Sulawesi Tenggara dalam sosialisasi terbaru mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas sebelum menempatkan dana. “Selalu cek legalitas di situs OJK atau BEI sebelum investasi. Jangan tergiur iming-iming cepat kaya,” ujarnya.
Langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat antara lain memverifikasi izin usaha melalui aplikasi OJK, menghindari transfer dana ke rekening pribadi, serta memulai investasi pada instrumen yang lebih aman seperti reksa dana atau saham melalui BEI. BEI juga disebut meluncurkan fitur “Cek Reksa Dana” untuk membantu masyarakat memilih produk yang lebih terpercaya.
Melalui penguatan edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin waspada, mampu menghindari investasi bodong, dan meningkatkan literasi keuangan dalam mengambil keputusan investasi.

