BERITA TERKINI
Kasus Gagal Bayar Marak, Fintech P2P Lending Dinilai Perlu Skema Penjaminan

Kasus Gagal Bayar Marak, Fintech P2P Lending Dinilai Perlu Skema Penjaminan

Kasus gagal bayar di industri fintech peer to peer (P2P) lending masih terus bermunculan. Terbaru, PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menghadapi masalah tertundanya pengembalian dana serta pembayaran imbal hasil kepada lender.

Dalam kasus tersebut, dana pinjaman lender juga tidak dilindungi asuransi. DSI menyatakan selama ini tidak menyediakan asuransi karena belum ada produk asuransi yang dinilai cocok.

Direktur Utama Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, mengatakan DSI sebelumnya sempat menyediakan produk perlindungan berjenis Administrative Services Only (ASO).