Kejadian fraud di industri fintech peer to peer (P2P) lending dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Sejumlah platform fintech lending disebut sempat diterpa masalah serupa, di antaranya PT Investree Radhika Jaya (Investree) dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde).
Kasus terbaru yang disebut terkait isu fraud terjadi pada PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kondisi ini kembali menyoroti tantangan penguatan tata kelola dan pengawasan di sektor pendanaan berbasis teknologi tersebut.
Di tengah berulangnya kasus-kasus tersebut, perhatian juga tertuju pada langkah dan pandangan Asosiasi Fintech Pendanaan terkait penanganan serta pencegahan fraud di industri P2P lending.

