Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan memfasilitasi ekspor 95.400 butir benih kelapa sawit dari Sumatera Selatan ke Peru. Pengiriman dilakukan setelah benih menjalani rangkaian pemeriksaan dan sertifikasi karantina sesuai ketentuan negara tujuan.
Kepala BKHIT Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh petugas Satuan Pelayanan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Langkah ini ditujukan untuk memastikan benih memenuhi persyaratan teknis impor yang ditetapkan Peru.
Menurut Sri Endah, salah satu fokus utama pemeriksaan adalah memastikan benih bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang menjadi perhatian otoritas Peru, khususnya Marasmius sp. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari ketentuan sebelum produk dapat masuk ke negara tujuan.
Rangkaian pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, serta pengujian kesehatan benih sesuai standar karantina tumbuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh benih dinyatakan sehat dan layak untuk diekspor.
Selain itu, ekspor benih kelapa sawit tersebut telah dilengkapi izin impor (import permit) dari otoritas Peru sehingga proses pengiriman dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelayanan ekspor juga dilakukan melalui mekanisme Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) yang terintegrasi. Sistem ini disebut membantu pelaku usaha melalui kemudahan layanan, percepatan alur pemeriksaan, serta peningkatan transparansi pelayanan karantina.
Sri Endah menekankan bahwa pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan menjadi kunci kelancaran ekspor sekaligus menjaga reputasi komoditas Indonesia di pasar internasional. Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan benih yang dikirim aman, sehat, dan sesuai ketentuan.
Melalui fasilitasi ekspor ini, BKHIT Sumsel menyatakan komitmennya mendukung kelancaran perdagangan internasional dengan tetap mengedepankan perlindungan sumber daya alam hayati serta pemenuhan standar karantina global.

