BERITA TERKINI
Jelang Tenggat MSCI, OJK Siapkan Mitigasi Dampak Reformasi Pasar terhadap Likuiditas

Jelang Tenggat MSCI, OJK Siapkan Mitigasi Dampak Reformasi Pasar terhadap Likuiditas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menuntaskan empat inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang berjalan sejak Maret hingga April 2026. OJK menilai langkah tersebut mendorong pasar menjadi lebih transparan dan memiliki daya investasi, meski berpotensi memengaruhi bobot saham Indonesia di sejumlah penyedia indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan potensi penurunan bobot indeks tidak perlu direspons secara reaktif. Menurutnya, penguatan integritas dan perbaikan struktur pasar menuju kondisi yang lebih sehat dapat membawa konsekuensi jangka pendek.

Hasan menyebut konsekuensi itu dapat berupa aksi penjualan bersih (net sales) oleh investor asing dan domestik. Ia mencatat, penjualan saham oleh investor asing pada Maret 2026 mencapai Rp23,34 triliun.

Selain itu, rotasi saham Indonesia dalam indeks MSCI—atau indeks global lain seperti FTSE—dapat memicu investor ritel dan institusi domestik, serta investor global, untuk menyesuaikan kembali portofolionya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan jual sementara dan peluang terjadinya arus keluar dana (outflow) pada periode penyeimbangan ulang (rebalancing), terutama pada fase awal.

Hasan juga memproyeksikan volatilitas pasar saham dalam jangka pendek. Jika fluktuasi meningkat, terdapat kemungkinan pelebaran bid-ask spread pada saham-saham tertentu. Bid-ask spread merupakan selisih antara harga penawaran beli tertinggi dan harga penawaran jual terendah, yang kerap digunakan untuk menggambarkan tingkat likuiditas transaksi saham.

Meski demikian, OJK memandang dinamika tersebut sebagai fenomena transisional atau sementara yang merupakan bagian dari proses penyesuaian. Hasan menilai hal itu wajar dalam konteks pembentukan pasar yang lebih berkualitas dalam jangka menengah dan panjang.

Di sisi lain, regulator dan lembaga terkait yang tergabung sebagai self-regulatory organization (SRO) masih mengupayakan sejumlah langkah lanjutan. Di antaranya peningkatan saham beredar di publik (free float) minimum 15%, keterbukaan data pemegang saham di atas 1% termasuk kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration), serta penguatan peran investor institusi domestik di samping investor ritel domestik.