PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) resmi ditetapkan sebagai Efek Syariah menjelang pencatatan perdana (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 April 2026. Penetapan ini membuat saham WBSA masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) sehingga dapat diakses oleh investor yang berfokus pada instrumen sesuai prinsip syariah.
Penetapan tersebut merujuk pada keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan Nomor KEP-3/PM.21/2026. OJK menyatakan penetapan dilakukan setelah penelaahan pemenuhan kriteria efek syariah berdasarkan dokumen pernyataan pendaftaran perseroan.
Dalam penawaran umum perdana saham (IPO), WBSA menetapkan harga penawaran Rp168 per saham, berada di kisaran atas rentang book building Rp150–Rp170. Perseroan akan menerbitkan sekitar 1,8 juta saham baru atau setara 20,75% dari total modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga tersebut, dana yang berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp304 miliar sebelum dikurangi biaya emisi.
Adapun penggunaan dana hasil IPO diarahkan terutama untuk ekspansi bisnis melalui aksi korporasi. Lebih dari 50% dana direncanakan untuk mengakuisisi perusahaan afiliasi, yakni BIL. WBSA menargetkan akuisisi sebanyak 191.250 saham atau setara 99,99% kepemilikan BIL yang saat ini dimiliki oleh PT Bermuda Nusantara Logistik (BNL).
Merujuk jadwal yang disampaikan, masa penawaran umum saham WBSA berlangsung pada 2–8 April 2026. Setelah itu, saham perusahaan dijadwalkan mulai diperdagangkan di BEI pada 10 April 2026.