PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), bagian dari Holding BUMN Danareksa, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPC untuk memperkuat kemampuan deteksi dan penanggulangan fraud pada transaksi pembayaran digital di Indonesia. Kerja sama ini disebut sebagai langkah strategis untuk mendukung keamanan sistem pembayaran nasional di tengah berkembangnya ekosistem keuangan digital.
Penguatan fraud management dinilai semakin penting seiring meningkatnya volume transaksi digital dan dinamika ancaman kejahatan siber. Melalui MoU tersebut, Jalin akan memperluas pemanfaatan SmartVista Fraud Management System milik BPC guna memastikan pemantauan fraud secara real-time.
SmartVista Fraud Management disebut memiliki kinerja yang stabil dan mendukung penguatan pengendalian risiko pada layanan switching Jalin. Sistem ini didukung arsitektur teknologi yang modular dan scalable, sehingga peningkatan kapabilitas keamanan dapat dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan pola ancaman dan kebutuhan industri.
Direktur Jalin, Eko Dedi Rukminto, menyatakan penguatan ini sejalan dengan arah kebijakan Bank Indonesia. “Jalin berkomitmen memperkuat ketahanan infrastruktur sistem pembayaran nasional sejalan dengan arah kebijakan Bank Indonesia. Perluasan kolaborasi ini difokuskan pada penguatan kapasitas operasional, khususnya pada aspek fraud detection system, untuk memastikan layanan pembayaran digital yang melalui jaringan Link dapat berjalan secara aman dan terukur,” ujar Eko, Rabu (10/12/2025).
Country Manager Indonesia BPC, Benny Christophorus, menekankan pentingnya kepercayaan dalam ekosistem keuangan digital. “Kolaborasi kami dengan Jalin difokuskan untuk memperkuat kapabilitas pemantauan fraud nasional sehingga transaksi digital bagi perbankan, fintech, serta jutaan pengguna di Indonesia dapat berlangsung secara aman dan terpercaya,” katanya.
MoU tersebut menjadi landasan bagi pengembangan bersama, peningkatan sistem, serta penyelarasan operasional jangka panjang antara Jalin dan BPC. Kolaborasi ini juga disebut selaras dengan prioritas nasional untuk memastikan konektivitas pembayaran yang aman, stabil, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kualitas layanan bagi lembaga keuangan dan masyarakat pengguna layanan pembayaran digital di Indonesia.

