Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) resmi ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan melalui kerja sama Tsingshan Holding Group dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Penetapan tersebut merujuk pada Joint Declaration on the Sustainable Development of the Nickel Industry Chain yang ditandatangani pada 24 November 2025 di Riyadh, Arab Saudi. Kesepakatan itu berlangsung bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit.
Melalui kemitraan ini, Tsingshan, UNIDO, dan IWIP menargetkan peningkatan standar pengelolaan kawasan industri sekaligus memperkuat integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam operasional kawasan industri nikel.
Presiden Direktur PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kevin He, menyebut penetapan IWIP sebagai kawasan percontohan menjadi momentum untuk memperkuat praktik keberlanjutan. Ia menyatakan IWIP berkomitmen mendukung prioritas nasional, yakni hilirisasi dan peningkatan nilai tambah serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, dengan memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi bagian dari praktik operasional. Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan.
Sebagai langkah awal implementasi kerja sama, Tsingshan bersama UNIDO dan IWIP menggelar forum dialog pemangku kepentingan bertajuk Tsingshan-UNIDO Collaboration Conference on Industrial Parks for Sustainable Development. Konferensi tersebut berlangsung pada 14–15 Januari 2026 di Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan menghadirkan pemangku kepentingan termasuk Kementerian Perindustrian, mitra industri, serta asosiasi industri.
Diskusi dalam forum itu difokuskan pada penguatan tata kelola kawasan industri nikel yang berkelanjutan dan berdaya saing global. Kementerian Perindustrian menilai kemitraan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi industri nasional.
Direktur Direktorat Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional Kementerian Perindustrian, Bayu Fajar Nugroho, mengatakan kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing industri, tetapi juga memastikan pengembangan kawasan industri di Indonesia berjalan sejalan dengan prinsip ESG, perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kerja sama Tsingshan–UNIDO–IWIP dirancang dalam kerangka waktu tiga tahun. Fokus utamanya adalah peningkatan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola kawasan industri melalui empat pilar, yakni pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan manajemen rantai pasok hijau.
Ruang lingkup kegiatan mencakup peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, penerapan produksi yang lebih bersih, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi hijau, penerapan standar internasional, hingga pengurangan dampak lingkungan di sepanjang rantai nilai industri nikel.
Dalam kemitraan tersebut, UNIDO berperan memberikan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas, sementara Tsingshan Holding Group mendukung implementasi di tingkat kawasan industri. IWIP ditetapkan sebagai lokasi percontohan penerapan pengelolaan kawasan industri berkelanjutan.
Inisiatif ini juga disebut sejalan dengan Indonesia–UNIDO Programme for Country Partnership (IUPCP) 2026–2030 yang mendukung transformasi industri hijau dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Ke depan, pengalaman IWIP diharapkan menjadi model pengembangan kawasan industri berkelanjutan di wilayah lain di Indonesia.

