JAKARTA. Dua bulan pertama 2026 berlalu tanpa satu pun perusahaan melangsungkan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) hingga awal Maret. Antrean emiten yang bersiap melantai di bursa juga masih terbatas.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 27 Februari 2026 terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline IPO dengan nilai rencana penghimpunan dana Rp 2,21 triliun. Angka ini menyusut dibandingkan posisi per 30 Januari 2026, ketika OJK mencatat 11 perusahaan dengan total nilai Rp 2,72 triliun.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan seluruh perusahaan dalam pipeline tetap diproses sesuai prosedur dan tidak menunggu aturan baru. Ia menyinggung adanya masa peralihan di awal tahun terkait penggunaan laporan keuangan.
Hasan juga menjelaskan, tujuh perusahaan yang saat ini berada di pipeline belum akan terkena kewajiban minimal free float yang baru apabila telah memperoleh pernyataan efektif dan persetujuan pencatatan sebelum aturan Bursa I-A terbaru diberlakukan. Menurutnya, kewajiban tersebut akan berlaku bagi calon perusahaan tercatat baru yang memproses persetujuan pernyataan efektif maupun pencatatan setelah aturan itu terbit.
OJK, kata Hasan, tidak mengarahkan calon emiten untuk menunda proses IPO sambil menunggu perubahan peraturan. Ia menyatakan tetap optimistis target penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp 250 triliun dapat tercapai.
Dari sisi bursa, Pejabat Sementara Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Jendrik menyebut belum adanya perusahaan baru yang tercatat hingga Maret tidak menjadi persoalan, karena BEI menekankan aspek kualitas. Ia menilai keputusan melantai di bursa merupakan langkah strategis masing-masing perusahaan, dan BEI mengundang perusahaan dengan fundamental baik untuk tumbuh di pasar modal serta berbagi nilai dengan investor maupun publik.
Di kalangan pelaku industri, Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana menilai IPO bernilai besar cenderung lebih sulit terealisasi di tengah dinamika pasar modal, termasuk terkait pengumuman dari MSCI dan Moody’s. Meski begitu, ia menyampaikan tidak ada calon emiten dalam pipeline Mandiri Sekuritas yang menunda atau membatalkan rencana, dan pihaknya berencana membawa lebih banyak perusahaan tahun ini.
Oki juga memandang penerapan batas minimal free float 15% dapat meningkatkan kualitas dan fundamental emiten yang melantai di BEI, sehingga diharapkan menarik minat investor besar. Menurutnya, jumlah saham beredar yang memadai penting untuk menjaga likuiditas perdagangan di pasar sekunder.
Senada, Presiden Direktur KISI Kyoung Hun Nam mengatakan ketidakpastian pasar akibat sentimen global dan isu indeks MSCI mendorong sikap wait and see di kalangan investor. Namun, ia tetap optimistis aktivitas penghimpunan dana di pasar modal berlanjut. KISI saat ini memiliki sekitar tujuh hingga delapan pipeline IPO yang disebut masih berjalan dengan baik.
Nam menjelaskan, proses IPO umumnya memerlukan waktu enam hingga tujuh bulan, bahkan proyek IPO biasanya dibangun lebih dari enam bulan hingga satu tahun. Karena itu, menurutnya sentimen pasar jangka pendek belum berdampak signifikan terhadap rencana eksekusi IPO dalam pipeline KISI.
Ia menambahkan, proyek IPO yang tengah ditangani berasal dari sejumlah sektor strategis, antara lain perbankan, pariwisata, pertambangan, dan infrastruktur. Dari sekitar delapan perusahaan dalam pipeline KISI, beberapa di antaranya memiliki nilai emisi di kisaran Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun.

