BERITA TERKINI
Indonesia Menimbang Penguatan Kemitraan Ekonomi dengan Tiongkok di Tengah Pergeseran Kekuatan Global

Indonesia Menimbang Penguatan Kemitraan Ekonomi dengan Tiongkok di Tengah Pergeseran Kekuatan Global

Pada awal 2026, kecenderungan baru dalam lanskap ekonomi global mulai terlihat: sejumlah pemimpin negara-negara Barat, termasuk kekuatan menengah, menunjukkan pendekatan yang lebih pragmatis dengan mempererat hubungan ekonomi dengan Beijing. Langkah ini dinilai bukan berangkat dari kedekatan ideologis, melainkan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Perkembangan tersebut memunculkan pertanyaan bagi Indonesia, terutama ketika gravitasi ekonomi dunia dinilai bergeser semakin kuat ke Asia. Dalam situasi ketika negara-negara yang sebelumnya mengandalkan narasi anti-Tiongkok kini memilih jalur pragmatis, Indonesia dihadapkan pada kebutuhan menata ulang orientasi ekonominya dengan mempertimbangkan perubahan struktur ekonomi global yang disebut telah berlangsung secara fundamental.

Dalam praktik perdagangan, perdebatan mengenai nilai dan narasi kerap tidak sejalan dengan realitas neraca ekspor-impor. Peta rantai pasok global menuntut negara-negara mengambil langkah yang dianggap paling rasional untuk menjaga kelangsungan industri, penciptaan lapangan kerja, dan stabilitas harga domestik. Fenomena ini tercermin dari upaya negara-negara Barat mencari akses pasar, teknologi produksi, serta kepastian pasokan dari Asia, khususnya Tiongkok, yang disebut menjadi pusat manufaktur, logistik, dan kapasitas produksi global.

Bagi Indonesia, hubungan ekonomi dengan Tiongkok digambarkan bukan lagi sekadar opsi, melainkan realitas yang telah terinstitusionalisasi. Tiongkok disebut telah menjadi mitra dagang utama dan sumber investasi substansial bagi Indonesia di sejumlah sektor strategis, menandakan Indonesia secara faktual berada dalam orbit ekonomi Asia Timur.

Namun, terdapat pandangan bahwa posisi ini kerap diperlakukan seolah dapat ditunda, seakan pasar global akan menunggu Indonesia merapikan preferensi geopolitiknya. Dalam konteks ini, pasar dinilai tidak pernah benar-benar netral karena tertanam dalam institusi, regulasi, dan struktur kekuasaan. Klaim netralitas ekonomi, dalam praktiknya, dapat berujung pada mengikuti desain pihak yang lebih kuat tanpa pengakuan terbuka.

Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, isu yang dinilai krusial bagi Indonesia bukan semata memilih antara Tiongkok atau Amerika Serikat, melainkan bagaimana memulihkan daya tawar dan kedaulatan strategis. Penguatan orientasi kemitraan ekonomi dengan Tiongkok, dalam pengertian memperkokoh mitra utama untuk industrialisasi dan stabilitas rantai pasok, dipandang sebagai keputusan rasional, bukan bentuk ketundukan.

Di sisi lain, volatilitas kebijakan perdagangan, kontrol ekspor, dan aturan non-tarif Amerika Serikat disebut meningkat dan kerap berubah mengikuti dinamika politik domestik. Bagi sektor industri, ketidakpastian ini dinilai menimbulkan biaya tak terlihat, mulai dari tertundanya keputusan investasi hingga gejolak harga bahan baku. Dalam kondisi demikian, Indonesia dinilai tidak dapat menggantungkan stabilitas strategisnya pada arah kebijakan yang mudah berubah.

Meski demikian, penguatan orientasi strategis tanpa desain kebijakan yang matang juga dinilai menyimpan risiko. Tiga risiko yang disorot adalah potensi pergeseran ketergantungan teknologi dan komponen dari Barat ke pabrik Asia tanpa peningkatan kapabilitas domestik; tantangan tata kelola proyek dan disiplin fiskal terkait seleksi proyek, transparansi, serta kemampuan negara menolak proyek yang tidak sehat; serta risiko deindustrialisasi terselubung apabila pembukaan pasar domestik tanpa strategi menjadikan Indonesia lebih sebagai konsumen ketimbang produsen.

Karena itu, kemitraan yang berdaulat dinilai memerlukan agenda kebijakan yang tegas. Pertama, kemitraan perlu diarahkan pada peningkatan kapabilitas industri nasional, bukan sekadar mengejar impor murah, dengan penekanan pada nilai tambah, alih teknologi yang dapat diaudit, dan kewajiban pengembangan pemasok domestik. Kedua, investasi diikat pada penguatan kapabilitas jangka panjang, termasuk ekosistem pengetahuan, standar, dan kompetensi, bukan hanya pembangunan infrastruktur fisik.

Ketiga, penguatan kerangka regulasi dan tata kelola dipandang penting melalui kontrak yang transparan, pengadaan yang bersih, dan pengawasan yang kuat agar pragmatisme ekonomi tidak berubah menjadi ketergantungan struktural. Dalam kerangka ini, kedaulatan strategis disebut bertumpu pada kapasitas produksi, daya tawar perdagangan, serta ketahanan rantai pasok.

Pada akhirnya, Indonesia dinilai tidak harus memutus relasi dengan Amerika Serikat dan juga tidak perlu memuja Tiongkok. Fokusnya adalah membaca arah perubahan global dan menyusun strategi nasional yang berpihak pada kepentingan jangka panjang. Penguatan orientasi kemitraan ekonomi dengan Tiongkok dapat menjadi langkah realistis untuk memperkuat industrialisasi dan kepastian pasokan, selama dirancang untuk melindungi kedaulatan kebijakan, memperkuat industri domestik, dan menjaga disiplin tata kelola.

Analisis mengenai orientasi ekonomi strategis ini merujuk pada laporan tren perdagangan global dari World Trade Organization (WTO) serta pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang dirilis pada Februari 2026.