BERITA TERKINI
Indikator Makro Kabupaten Mojokerto 2025 Menguat, IPM dan Ekonomi Naik

Indikator Makro Kabupaten Mojokerto 2025 Menguat, IPM dan Ekonomi Naik

Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencatat tren penguatan kinerja makro sepanjang 2025. Sejumlah indikator pembangunan utama menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan.

IPM Kabupaten Mojokerto pada 2025 meningkat menjadi 77,46 dari 76,69 pada 2024. Seiring itu, Angka Harapan Hidup tercatat naik menjadi 75,28 tahun. Di sektor pendidikan, Harapan Lama Sekolah mencapai 13,16 tahun, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah berada di angka 9,14 tahun.

Dari sisi ekonomi, pengeluaran riil per kapita tercatat Rp 14,52 juta, meningkat dibandingkan Rp 13,9 juta pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2025 juga mencapai 6,05 persen, lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Pada saat yang sama, persentase penduduk miskin turun menjadi 8,79 persen dari 9,37 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun ke 3,49 persen, sementara ketimpangan pendapatan membaik dengan gini rasio 0,315.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad AlBarraa saat memberikan arahan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (22/1) sore.

Menurut AlBarraa, hasil kinerja makro tersebut perlu menjadi pijakan dalam penyusunan target pembangunan 2026 agar tren positif dapat dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Ia juga meminta agar capaian tersebut terus dimonitor dan dievaluasi.

Dalam arahannya, AlBarraa menegaskan perjanjian kinerja perangkat daerah 2026 tidak boleh sekadar formalitas. Ia menyebut dokumen itu harus menjadi instrumen pengendali kinerja yang mengacu pada indikator strategis serta outcome perencanaan pembangunan daerah periode 2025–2029, dengan target yang terukur dan minimal lebih baik dari capaian tahun sebelumnya.

Ia juga menyinggung hasil monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025, khususnya terkait tata kelola hibah, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD, serta pengadaan barang dan jasa. AlBarraa meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Kegiatan ini diikuti Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten sekda, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, seluruh camat, serta kepala bagian di lingkup Setdakab Mojokerto.

Di akhir agenda, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang dirangkai dengan Deklarasi Anti Korupsi sebagai penegasan komitmen Pemkab Mojokerto dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil.