BERITA TERKINI
Imigrasi Malang Luncurkan BATASS, Pemohon Perubahan Data Orang Asing Cukup Datang Sekali

Imigrasi Malang Luncurkan BATASS, Pemohon Perubahan Data Orang Asing Cukup Datang Sekali

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menghadirkan inovasi layanan publik bertajuk BATASS (Perubahan Data Orang Asing Sekali Datang). Program ini ditujukan untuk mempermudah proses perubahan data bagi warga negara asing, dengan memangkas kebutuhan kunjungan berulang ke kantor imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, mengatakan BATASS merupakan komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan akurat. Dengan skema baru ini, pemohon tidak perlu bolak-balik untuk melengkapi tahapan administratif.

Sebelum BATASS diterapkan, pemohon perubahan data orang asing harus datang beberapa kali, menghadapi proses yang dinilai lebih lama dan birokratis, serta menanggung biaya dan waktu transportasi lebih besar. Setelah inovasi berjalan, seluruh proses dirancang agar dapat diselesaikan dengan satu kali kedatangan, dengan alur yang lebih ringkas dan mudah dipahami.

Selain itu, hasil permohonan juga dikirimkan melalui WhatsApp. Mekanisme ini memungkinkan pemohon tidak perlu kembali ke kantor hanya untuk mengambil output permohonan.

Hingga Oktober 2024, BATASS mencatat 453 permohonan perubahan data orang asing telah diselesaikan dari total 763 permohonan yang masuk. Kantor Imigrasi Malang menyebut inovasi ini turut mempercepat waktu layanan sekaligus mempercepat pengiriman dokumen akhir.

BATASS disebut sebagai bagian dari transformasi digital dan reformasi birokrasi yang dicanangkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui penataan proses dan pemanfaatan teknologi, layanan ini diarahkan agar lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan pemohon.