Imbal hasil penempatan dana di platform fintech peer to peer (P2P) lending yang berada di kisaran 14% hingga 18% per tahun dinilai masih menjadi daya tarik bagi lender untuk menempatkan dananya. Daya tarik ini terutama dirasakan oleh lender yang menilai risiko tinggi bukan menjadi persoalan utama.
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, tingkat pengembalian hingga 18% per tahun menjadi nilai tawar yang menarik karena lebih tinggi dibandingkan sejumlah instrumen lain, seperti deposito, Surat Berharga Negara (SBN), maupun pasar modal.
Menurutnya, imbal hasil tinggi tersebut juga dapat menjadi pertimbangan bagi lender institusi, termasuk perbankan, untuk menempatkan dana di fintech lending sebagai bagian dari diversifikasi portofolio investasi. Ia menilai perbankan memiliki kemampuan manajemen risiko terhadap borrower pinjaman daring yang lebih baik dibandingkan lender ritel.
Nailul menyebut, dengan tingkat bunga tersebut, perbankan berpeluang menekan biaya risiko. Ia memperkirakan biaya risiko dapat berada di sekitar 2% karena perbankan tidak mengeluarkan biaya untuk penyaluran.
Sementara itu, bagi investor ritel, Nailul mengingatkan pentingnya memperhitungkan biaya risiko, mulai dari karakteristik calon borrower hingga kondisi ekonomi. Ia menekankan agar masyarakat tidak hanya berfokus pada keuntungan besar tanpa memahami risikonya, karena dapat berujung pada kerugian ketika terjadi gagal bayar.
Ia mendorong investor untuk melakukan riset dan mempelajari investasi terlebih dahulu sebelum menempatkan dana di berbagai platform.
Di sisi lain, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech P2P lending masih membukukan pertumbuhan pembiayaan yang signifikan. Outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Januari 2026 mencapai Rp 98,54 triliun, tumbuh 25,52% secara tahunan (year on year/YoY).
Namun, OJK juga mencatat peningkatan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 pada awal 2026. TWP90 per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%, naik dari Desember 2025 yang sebesar 4,32% dan dari Januari 2025 yang sebesar 2,52%.