Pasar modal Indonesia menjadi sorotan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) lebih dari satu kali. Gejolak tersebut turut mengangkat kembali pembahasan mengenai penguatan tata kelola dan reformasi di bursa.
Di tengah situasi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan menyiapkan delapan rencana aksi reformasi sebagai respons atas tantangan yang dikaitkan dengan status MSCI. Rencana tersebut disebut mencakup agenda pembenahan yang menekankan aspek transparansi.
Namun, rincian delapan rencana aksi yang dimaksud tidak dijabarkan dalam informasi yang tersedia. OJK dan BEI menempatkan langkah reformasi ini sebagai upaya menjawab dinamika pasar yang sedang bergejolak sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pasar modal.

