BERITA TERKINI
Ifishdeco Siap Kembangkan Perkebunan Kelapa pada 2026, Diversifikasi di Luar Tambang Nikel

Ifishdeco Siap Kembangkan Perkebunan Kelapa pada 2026, Diversifikasi di Luar Tambang Nikel

PT Ifishdeco Tbk (IFSH) menyiapkan langkah diversifikasi bisnis dengan mulai mengembangkan usaha perkebunan kelapa pada tahun ini. Emiten tambang nikel tersebut menyatakan ekspansi ke sektor non-pertambangan dilakukan sebagai bagian dari strategi diversifikasi perusahaan.

Manajemen IFSH menyampaikan, rencana pengembangan bidang usaha baru itu telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 26 Juni 2025.

Diversifikasi ini disebut didorong oleh upaya optimalisasi aset perseroan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas sekitar 900 hektare serta lahan Hak Guna Usaha (HGU) sekitar 1.500 hektare yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan di sektor perkebunan.

“Ini dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan melalui pengembangan sektor perkebunan,” ujar manajemen IFSH dalam laporan paparan publik insidentil, dikutip Minggu, 25 Januari 2026.

Manajemen menilai prospek pasar komoditas kelapa masih menjanjikan dan diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi perseroan dalam jangka menengah hingga panjang. Perseroan menargetkan tambahan pendapatan dari perkebunan kelapa sekitar empat tahun ke depan.

Untuk tahun 2026, IFSH menyatakan tetap memfokuskan aktivitas utama pada optimalisasi pemanfaatan IUP melalui penerapan Good Mining Practice. Selain itu, perseroan juga akan melaksanakan penanaman kelapa sesuai perizinan dan Nomor Induk Berusaha yang telah diperoleh pada 2025, serta menjajaki peluang akuisisi tambang yang sejalan dengan rencana kerja perseroan.

Hingga saat ini, perseroan telah merealisasikan penjualan nikel sekitar 1,3 juta metrik ton atau setara 59% dari target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 2,2 juta metrik ton untuk periode tiga tahun 2024–2026.

Seiring perubahan regulasi yang mewajibkan penyusunan RKAB secara tahunan, perseroan juga menyesuaikan perencanaan produksi dengan mempertimbangkan faktor cuaca serta dinamika harga nikel sepanjang 2025. Penyesuaian tersebut dilakukan agar strategi produksi dan penjualan tetap selaras dengan kondisi pasar.